Jumat, 06 Juli 2018

Laksamana Tedjo Edhy Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia

Baca Juga

Mantan Menko Polhukam RI, Laksamana TNI (Pur) Tejo Edhi Purdijanto saat menyampaikan sambutan sekaligus arahannya setelah didaulat menjadi Penasehat Sekber Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers dalam acara silaturahmi di Restoran Madame Delima pada Jumat 6 Juli 2018 sore.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Laksamana TNI (Pur) Tedjo Edhi Purdijanto, didaulat menjadi Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima pada Jumat 6 Juli 2018 sore.

"Gimana bila kita daulat Pak Tejo jadi Penasehat Sekber?", tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ditengah acara silaturahmi para Ketua Umum Organisasi Pers yang digelar di Restoran Madame Delima, Jumat (06/07/2018) sore.

Tedjo, demkian sapaan akrab Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil seraya meng-iya-kannya. "Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan", ujar lelaki kelahiran Magelang ini sembari mengganggukan kepala.

Mantan Menko Polhukanm RI, Laksamana TNI (Pur) Tejo Edhi Purdijanto, saat foto bersama dengan para Ketum Organisasi Pers usai digelarnya acara silaturahmi para Ketum Organisas Pers di Restoran Madame Delima, Jumat (06/07/2018) sore.

Laksamana TNI (Pur) Tedjo Edhi Purdijanto berharap, Sekber sebagai tindak-lanjut aksi Stop Kriminalisasi Pers di Dewan Pers pada Rabu 4 Juli 2018 yang lalu itu dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini.

Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif hingga maraknya kriminalisasi, bahkan ada yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf).

"Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang", tegas mantan politisi Nasdem ini, seraya berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia.

Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Teview dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi.

Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal PWO Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. "Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu nedia online", ujar mantan news anchor RCTI ini

Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati. *(GMDP/DI/Red)*