Sabtu, 28 Juli 2018

Polres Mojokerto Ringkus 7 Kawanan Begal, 2 Diantaranya Perempuan

Baca Juga

4 dari 7 kawanan begal yang diamankan Polres Mojokerto.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Satgas Anti Begal Polres Mojokerto sukses meringkus 7 kawanan begal, yang biasa melakukan tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus operandi menggunakan umpan perempuan. Dimana, kawanan begal beranggotakan 7 (tujuh) orang ini, 2 (dua) orang diantaranya adalah perempuan dan 2 anggota begal perempuan inilah yang digunakan kawanan begal ini untuk mengelabui calon korbannya.

Namun, berkat keahlian Satgas Anti Begal Polres Mojokerto tersebut, akhirnya 7 kawanan begal yang beberapa hari belakangan ini sempat meresahkan warga Mojokerto tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Bahkan S (inisial) yang diduga sebagai ketua kawanan begal itu dilumuhkan dengan ditembak oleh petugas, karena berusaha melawan ketika akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun Harian BUANA menyebutkan, proses penangkapan 7 kawanan begal ini segera dilakukan Kepolisisan setempat setelah mendapat laporan dari korban Supandi (36) warga Dusun Kaliwungu Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo yang dibegal di jalan pinggir Kali Sadar dikawasan Desa Watukenongo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.


3 dari 7 kawanan begal yang diamankan Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M. Sholihin Fery menerangkan, bahwa 7 pelaku ditangkap dalam waktu 1 (satu) malam secara bertahap. Mereka merupakan sekawanan begal yang memancing korbannya sebelum beraksi. “Pelaku perempuan ini merupakan pacar dan memancing korban, modusnya minta diantar pulang akhirnya dihadang ditengah jalan", terang AKP Sholihin Fery.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, 7 kawanan begal ini kesemuanya warga Mojokerto. Yakni:
1. Suprianto alias Kampret (36), asal Desa Wotanmas jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
2. Tri Wahyu Wicaksono (30), asal Desa Glonggongan Kec. Bangsal Kab. Mojokerto.
3. Deni alias Denok (30), asal Desa Kedunggempol Kec. Mojosari Kab. Mojokerto.
4. Fahmi (23), asal Desa Glonggongan Kec. Bangsa Kab. Mojokerto.
5. Wisnu (17) l, asal Desa Ngastemi Kec. Bangsal Kab. Mojokerto.
6. Ricky Sulviati (19), asal Dusun Polaman Desa Purwojati Kec. Ngoro Kab. Mojokerto.
7. Nur Lailatul Jamilah alias Mila (21), asal Dusun Grogol Desa Kepuhpandak Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto.

Dari tangan kawanan begal ini, Polres Mojokerto mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 2 (dua) HP serta uang tunai Rp. 4 juta diduga hasil dari penjualan barang hasil begalannya. *(DI/Red)*