Sabtu, 05 Mei 2018

Lama Menghilang, Zainal Abidin Akhirnya Muncul Dalam Pemeriksaan KPK

Baca Juga

Setelah Lama Menghilang, mantan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin yang saat ini menjabat Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto akhirnya muncul saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto, Sabtu (05/05/2018)

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Setelah beberapa lama menghilang secara misterius sejak namanya disebut-sebut bersama-sama Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto diduga tersangkut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi 'gratifikasi' menerima fee sejumlah proyek pembangunan infastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto saat dirinya menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Mojokerto, baru hari ini, Sabtu 5 Mei 2018 siang, Zainal Abidin (ZA) menampakkan diri di Polres Mojokerto Kota.

Sekitar pukul 12.05 WIB, Zaenal Abidin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Mojokerto tampil perdana di depan publik bersama sang istri Mieke Juli Astuti yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto. Dengan kostum baju warna gelap dan celana warna hitam serta raut muka agak kepucatan, pejabat esselon II Pemkab Mojokerto yang sudah diganjar status tersangka oleh KPK ini berjalan dengan agak tergesa-gesa menuju ruang pemeriksaan KPK di aula Markas Polres Mojokerto Kota, sembari berusaha memalingkan muka untuk menghindarkan wajahnya dari jepretan kamera wartawan, sambil sesekali merapikan letak kacamatanya.

Pria berjenggot putih inipun diam membisu tatkala disapa wartawan dengan sebuah pertanyaan. Satu kata pun tak dilontarkannya untuk menjawab sapaan wartawan dengan pertanyaan terkait keberadaannya yang selama ini terkesan menghilang pasca KPK mengumumkan penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi 'suap' dan perkara dugaan tindak pidana korupsi 'gratifikasi' penerimaan fee proyek-proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mojokerto tahun 2015 yang juga melibatkannya.

Setelah sejumlah wartawan menunggu lebih dari 5 jam Zainl Abidin berada dalam ruang pemeriksaan Tim Penyidik KPK, baru pada sekitar pukul 17.30 WIB Zainal Abidin tampak keluar dari aula Mapolresta Mojokerto tempat dia diperiksa Tim Penyidik KPK. Zainal terlihat bingung saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk berjalan menuju ke tempat parkir. Meski terkesan mbulet, Zainal sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya oleh KPK. "Saya diperiksa menjadi saksi", jawabnya, singkat.

Tentang pertanyaan wartawan terkait  keberadaannya seolah menghilang pasca penggeledahan KPK diseluruh kantor OPD Pemkab Mojokerto, Zainal Abidin mengaku jika dirinya setiap hari tetap ngantor di kantor Dispendik Pemkab Mojokerto, di jalan raya RA. Basoeni Kabupaten Mojokerto. "Saya tetap ke kantor, tanya saja ke dia", tukasnya sambil menunjuk orang yang ada disampingnya.

Terkait kasus yang tengah dihadapinya, mantan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin yang saat ini menjabat Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto ini menyatakan jika dirinya belum berencana untuk menyewa jasa Lawyer. "Kami serahkan ke KPK", pungkas Zainal Abidin.

Sementara itu, terkait kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, selain mantan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin yang saat ini menjabat Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto, Tim Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah Kepala OPD dan staf. Salah-satu Kepala OPD yang juga diperiksa Tim Penyidik KPK adalah Kepala Dinas Sosial Pemkab Mojokerto Lutfi Ariyanto.

Hanya saja, Lutfi Ariyanto tampak sudah  keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Lutfi Ariyanto terlihat bingung dan tergopoh-gopoh. Mungkin niatnya langsung menuju ke tempat parkir, tapi begitu mengetahui banyak awak media, ia pun segera berupaya menjauh dan kembali naik ke tangga masuk ke ruangan pemeriksaan lagi.

Sedikitpun, Lutfi Aryianto tak mau memberikan komentar terkait materi pemeriksaan terhadapnya ketika diperiksa oleh Tim Penyidik KPK dalam ruang pemeriksaan. "Tidak, jangan", ujar singkat Kepala Dinas Sosial Pemkab Mojokerto Lutfi Arianto sembari masuk ke ruangan pemeriksaan lagi.

Catatan media, hari ini, Sabtu 5 Mei 2018, Tim Penyidik KPK memeriksa 14 (empat belas) orang, yang terdiri dari 8 (delapan) orang dari kalangan PNS Pemkab Mojokerto dan 6 (enam) orang dari pihak lain (swasta). Mereka, yakni:

*Dari kalangan PNS:
  1. Zainal Abidin, mantan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto yang saat ini menjabat Kadispendik Pemkab Mojokerto,
2. Mieke Juli Astuti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto,
3. Anik staf DPUPR.
4. Ahmad feri staf DPUPR.
5. Lutfi Arianto, Kepala Dinsos Pemkab Mojokerto,
6. Dody F., staf pada Bappeda Kab. Mojokerto.
7. Lutfi, staf pada Bagian Umum Setdakab Mojokerto,
8. Johan Iskandar, staf pada Bagian Umum Setdakab Mojokerto.

*Dari pihak lain atau swasta:
1. Nono Hardiyanto Santoso, pemilik showroom mobil Rizky Motor
2. Khamid
3. H. zaini
4. Widyotomo
5. Putri (dipanggil melalui Ponsel Lutfi Kepala Dinsos sekitar pukul 14.00 WIB)
6. Dan, seorang perempuan lainnya, mulai sekitar pukul 16.10 WIB.
*(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Sita Harta Benda Milik MKP, Bupati Mojokerto Berpeluang Terjerat TPPU
*KPK Kembali Sita 15 Unit Mobil Dari Anak Buah Bupati Mojokerto
*Usut Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Geledah Dua Perusahaan Telekomunikasi
*KPK Tetapkan Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan Tersangka Korupsi Di Mojokerto
*KPK Dalami Izin Pendirian 22 Tower Yang Menjerat Bupati Di Mojokerto
*Usut Sangkaan Gratifikasi, KPK Periksa 17 ASN Pemkab Mojokerto
*KPK Periksa Bupati Mojokerto MKP Sebagai Tersangka
*KPK Kembali Sita Mobil Bupati Mojokerto
*KPK Temukan Uang Rp. 3,7 Miliar Dalam Rumah Orangtua Bupati Mojokerto
*LSM Bersama Ormas Sikapi Status Hukum Bupati Mojokerto MKP
*Usut Sangkaan Suap Dan Gratifikasi Rp. 6,4 Miliar, KPK Geledah 31 Lokasi Dan Sita Sejumlah Aset  Milik Bupati Mojokerto MKP
*Selain Bupati Mojokerto MKP, KPK Tetapkan Tetapkan 3 Tersangka Lain
*Selain Bupati Mojokerto MKP, KPK Tetapkan Tetapkan 3 Tersangka Lain
*KPK Tahan Bupati Mojokerto, MKP Janji Akan Mengikuti Proses Hukum
*KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto
*Harta Benda Disita KPK, Bupati Mojokerto MKP Berpeluang Besar Jadi Tersangka
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Di Polres Mojokerto 
*KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya 
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto
*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto