Kamis, 26 April 2018

KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya

Baca Juga

Proses pemindahan barang bukti sitaan KPK berupa 13 kendaraan bermotor diduga milik Bupati Mojokerto MKP dari Mapolsek Magersari Polresta Mojokerto ke RUPBASAN Surabaya, Kamis (26/04/2018) malam.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Barang bukti sitaan diduga milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP)
hasil penggeledahan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/04/2018) malam hingga Kamis (26/04/2018) dini-hari berupa 13 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari beberapa jenis dan merk, dipindahkan dari tempat penitipanmya semula.

13 unit kendaraan bermotor sitaan hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di rumah dinas Bupati Mojokerto, di rumah pribadi Bupati Mojokerto MKP, di villa pribadinya, di 2 (dua) rumah pribadi dan di showroom mobil orang dekat Bupati Mojokerto MKP, yang sementara waktu ini dititipkan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Magersari Polres Mojokerto Kota, pada Kamis 26 April 2018 malam, dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) - Surabaya.

Pemindahan barang bukti sitaan hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK itu dilakukan, setelah Tim Penyidik KPK selesai melakukan cek fisik terhadap 13 kendaraan bermotor diduga milik Bupati Mojokerto MKP yang ditemukan dari beberapa tempat tersebut.

Tepat pukul 19.00 WIB, barang bukti 13 kendaraan bemotor berupa 2 unit motor dan 5 unit jet-sky diangkut dengan menggunakan truk diesel long-bat. Sedangkan 5 unit mobil mewah dan 1 unit kendaraan jenis pickup merk Daihatsu Gran Max, langsung dikendarai. "Dipindah ke Rupbasan Surabaya", singkat salah seorang penyidik KPK sembari menyiapkan pemindahan 13 barang sitaan itu, Kamis (26/04/2018) malam, di Mapolsek Magersari.

Sementara itu, di hari ke-3 (tiga) Tim Penyidik KPK di Mojokerto, mereka masih terus melakukan pemeriksaan disejumlah lokasi. Seperti yang terpantau Harian BUANA pada pukul 15.00 WIB, yakni ada sebanyak 4 (empat) mobil KPK diketahui mendatangi sebuah bangunan diwilayah Perumahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Diduga, aset itu merupakan 'salah-satu' obyek tindak pidana korupsi dan atau salah-satu obyek praktik pencucian uang atas kasus yang kini tengah dalam incaran KPK. Sementara itu beredar kabar, bahwa pada Jumat (27/04/2018) penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto. Direncanakan, mereka akan diperiksa Tim Penyidik KPK disalah-satu ruangan Markas Polres Mojokerto. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto