Selasa, 24 April 2018

KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto

Baca Juga

Petugas KPK saat menggeledah ruang kantor BAPPEDA Kab. Mojokerto, Selasa (24/04/2018).

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), kantor Sekdakab Mojokerto dan kantor BPPKAD Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto jalan A. Yani Kota Mojokerto, Selasa (24/04/2018). Dimana, penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.

Informasi dari salah seorang wartawan media online yang kebetulan saat itu mangkal diarea kantor Pemkab Mojokerto mengatakan, bahwa rombongan Tim Penyidik KPK tiba di kantor Pemkab Mojokerto sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai 7 mobil jenis MPV. "Kebetulan saya berada di sekitar pendopo Pemkab (Red: Mojokerto). Sekitar pukul 11.00 WIB Tim KPK tiba di Pemkab mengendari 7 mobil. Awalnya, saya tidak tahu kalau itu rombongan KPK, karena mereka belum memakai seragam rompi KPK", kata wartawan media online itu, Selasa (24/04/2018) siang.


Sekdakab Mojokerto Herry Suwito saat keluar dari kantornya bersama petugas KPK menuju kantor BPPKAD Kab. Mojokerto, Selasa (24/04/2018).

Dijelaskannya, bahwa yang menjadikan dia berfikir lebih dalam, tatkala melihat sebagian besar dari Tim Penyidik KPK itu memakai penutup hidung (masker) anti debu. Maka, ia pun berupaya mendekatinya untuk bisa lebih tahu tentang keberadaan rombongan tersebut. Sayangnya, upayanya gagal lantaran dicegah oleh salah-seorang diantara rombangan tersebut. 

"Waktu tadi saya mendekat, saya sempat ditanya oleh salah-satu diantara mereka. Saya sebutkan jika saya wartawan, tetap saja tidak diperbolehkan mendekat. Keyakinan saya semakin besar jika mereka penyidik, begitu tiba mereka banyak yang mamakai masker anti-debu dengan dikawal sejumlah polisi dan langsung menyebar langsung memasuki kantor dinas Bupati, Wakil Bupati dan kantor Sekda. Maka, saya pun mengabarkan kapada beberapa teman media. Kalau jumlah personilnya, bisa-bisa lebih dari 16 orang", jelasnya.

Usai menggeledah kantor dinas Wakil Bupati dan kantor dinas Sekdakab Mojokerto, Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor BAPPEDA Kab. Mojokerto, yang letaknya tidak berjauhan dengan letak kantor dinas Wakil Bupati dan kantor Sekdakab Mojokerto.

KPK saat menggeledah kantor DPUPR Pemkab Mojokerto, Selasa (24/04/2018).

KPK saat menggeledah showroom mobil orang dekat Bupati Mojokerto MKP, Selasa (24/04/2018).

Sementara itu, didapat informasi, jika Tim Penyidik KPK lainnya juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Mojokerto yang berada di jalan  Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mereka sempat melihat kondisi kendaraan berat operasional DPUPR Pemkab Mojokerto yang di parkir di halaman depan. Selain itu, didapat informasi pula, jika Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan kantor Bagian Pembagunan serta showroom mobil orang dekat Bupati Mojokerto MKP..

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK pada beberapa kantor dinas pejabat Pemkab Mojokerto tersebut terkait kasus apa. KPK pun belum memberi keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakuan. Kuat dugaan, penggeledahan berkaitan dengan sejumlah proyek yang ditangani Dinas Pendidikan dan DPUPR Pemkab Mojokerto. Hingga berita ini diturunkan, belasan penyidik KPK masih berada dalam ruangan kantor BAPPEDA Kabupaten Mojokerto. *(DI/Red)*