Selasa, 24 April 2018

Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower

Baca Juga

Bupati Mojokerto MKP saat memberi keterangan pers terkait penggeledahan kantor dinasnya kepada puluhan awak media, Selasa (24/04/2018) sore

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Mojokerto dan 5 kantor instasni lain dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto serta 2 rumah juga showroom mobil Rizky Motor di jalan Raya Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kab. Mojokerto milik mantan Kades Watukenongo, Kecamatan Pungging yang merupakan salah-satu teman dekat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (24/04/2018).

Meski selain menggeledah kantor dinasnya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Wakil Bupati, kantor Sekdakab, kantor BPPKAD, kantor DPUPR dan kantor Dispendik Pemkab Mojokerto serta 2 rumah juga showroom mobil salah-satu teman dekatnya, Bupati Mojokerto MKP mengaku jika penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu terkait perkara dugaan gratifikasi perijinan pendirian 15 tower tahun 2015 lalu.

“Ini terkait dengan pembangunan tower, yang dulu proses penyelidikan sekarang ditingkatkan menjadi penyidikan. Kita sudah sampaikan semuanya. Surat-surat yang dulu kita sampaikan diambil semuanya", aku Bupati Mojokerto MKP, sesaat lalu, selasa (24/04/2018) sore, di peringgitan rumah dinas Bupati Mojokerto.

Disebutkannya, bahwa ada pengakuan dari salah-satu pemilik tower bernama Oktavianto jika ia memberikan sejumlah uang ketika proses perizinan tower BTS Cellular. “Salah-satu pemilik tower, kalau tidak salah namanya Oktavianto mengaku memberikan duit kepada seseorang yang saya tidak kenal sama sekali dan saya tidak tahu. Makanya kita lihat proses selanjutnya", sebutnya.

Didesak dengan pertanyaan, kemungkinan terkait kasus lainnya, sehingga Tim Penyidik KPK malakukan penggeledahan selain dikantor dinasnya juga menyasar kantor dinas Wakil Bupati, kantor dinas Sekda, kantor Bappeda, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan, bahkan 2 rumah teman dekatnya serta shoroom mobil milik teman dekatnya, Bupati Mojokerto MKP tetap bersikukuh bahwa penggeledahan tersebut terkait perijinan 15 tower tahun 2015.

“Saya tidak tahu itu (Red: penggeledahan di 7 titik lainnya tersebut), ini khusus tower. Ada tower di 15 titik pada tahun 2015 lalu sudah berdiri, sudah beroperasi tapi belum ada izinya. Ini dugaan gratifikasi", ungkap Bupati Mojokerto MKP.

Sementara itu, usai melakukan penggeledahan di 8 (delapan) titik sasaran tersebut, informasi yang masuk menyebutkan, bahwa tim Penyidik KPK melanjut penggeledahan di rumah kediaman Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto dan rumah kediaman Sekdakab Mojokerto. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto