Selasa, 24 April 2018

Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang

Baca Juga

Situasi rumah pribadi Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto Zaenal Abidin saat digeledah Tim Penyidik KPK, Selasa (24/04/2018) malam.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Setelah menggeledah kantor dinas Bupati Mojokerto, kantor dinas Wakil Bupati Mojokerto, kantor dinas Sekdakab Mojokerto, kantor Bappeda, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan, 2 rumah di Dusun Watudakon Desa Watukenongo Kec. Pungging dan showroom mobil Rizki Motor di jalan raya Menanggal Kec. Mojosari Kab.Mojokerto milik Nono teman dekat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), secara estafet, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Zaenal Abidin yang berlokasi di jalan Cempaka RT 01 RW 08 Nomor 325, Perumda Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pantauan Harian BUANA, Selasa (23/04/2018) sore sekira pukul 18.30 WIB Tim Penyidik KPK tiba lokasi rumah pribadi Kepala Dinas Pendidikan Zaenal Abidin yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan langsung melakukan penggeledahan. Sayangnya, Zainal Abidin sudah keburu pergi meninggalkan rumah bersama istrinya.

Hingga pada sekitar pukul 21.00 WIB, tampak Tim Penyidik KPK baru keluar dari rumah Zaenal Abidin dengan membawa 2 (dua) koper dan memasukkannya kedalam salah-satu mobil diantara 3 (tiga) mobil yang dikendarai Tim Penyidik KPK. Sampai larut malam Jaenal Abidin tak menampakkan diri, hingga Tim Penyidik KPK meninggalkan rumah Zainal Abidin tanpa dapat mengorek keterangan apapun dari tuan rumah.

Bambang Suprayitno, salah seorang tetangga Jaenal Abidin yang juga sebagai Ketua RT setempat mengatakan, bahwa Tim Penyidik KPK menggeledah seluruh sudut rumah dan menyita sejumlah dokumen dari rumah Zaenal Abidin. “Ada sepuluh jenis dokumen yang disita. Tapi saya tidak tahu dokumen apa yang dibawa KPK. Semua ruangan digeledah", kata Ketua RT 01 RW 08 Bambang Suprayitno, Selasa (24/04/2018) malam.

Dijekaskannya, saat Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Kadispendik Pemkab Mojokerto, Zainal Abidin tidak berada dirumahnya sejak siang hari. Menurutnya, sejak siang tadi, Zainal Abidin meninggalkan rumahnya bersama sang istri. "Setahu saya, sejak tadi siang pak Zainal tidak ada dirumah. Pak Zainal pergi bersama istrinya. Kalau perginya kemana, saya tidak tahu. Hanya ada teman anaknya di rumah", jelas Bambang.

Informasi dilapangan menyebutkan, Zaenal Abidin sendiri merupakan salah-satu pejabat yang bisa dikatakan dekat dengan Bupati Mojokerto MKP. Rekam jejak karirnya termasuk sangat lancar dan ia pun telah berhasil menduduki sejumlah jabatan strategis. Seperti halnya jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto dan sebelumnya sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto.

Diduga, penggeledahan dirumah Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto Jaenal Abidin itu ada keterkaitan dengan ketika Zaenal Abidin menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto. Yang mana, Kejaksaan Negeri Mojokerto pernah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek jalan tahun 2013, yang berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari 555 proyek jalan bernilai Rp. 89,8 miliar yang dikerjakan oleh 54 kontraktor itu ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp. 16,1 miliar.

Hanya saja, ketika itu penyelidikan perkara tersebut dihentikan oleh pihak kejaksaan setempat dan dialihkan menjadi perkara administrasi negara. Maka, pengusaha yang didapati mengurangi volume material jalan yang diduga untuk memenuhi beban biaya 'suap' atau 'fee' kepada oknum pejabat pemerintah itu hanya diminta untuk mengembalikan kerugian negara. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto