Rabu, 25 April 2018

Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto

Baca Juga

Tim Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Mojokerto, Rabu (25/04/2018).

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu 25 April 2018, kembali menggeledah 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Ke-4 OPD itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Mojokerto, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Mojokerto, Dinas Pol PP Pemkab Mojokerto serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Mojokerto.

Pantauan media, sekitar pukul 10.00 WIB Tim Penyidik KPK yang membagi tugas menjadi 4 regu itu mulai bergerak melakukan penggeledahan di 4 instansi Pemkab tersebut. Sementara, regu Tim Penyidik KPK yang bertugas menggeledah kantor DPM-PTSP Pemkab Mojokerto tiba dilokasi dan langsung melakukan penggeledan sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari balik kaca, bisa dilihat kesibukan dan keseriusan Tim Penyidik KPK menggeledah ruang kerja sekretariat. Bisa dilihat pula, diantara Tim Penyidik KPK tampak sibuk merekam dengan kamera aktifitas penggeledahan yang tengah berlangsung. Satu-persatu meja yang ada disetiap ruang kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, satupun tad ada yang luput dari jangkauan penggeledahan Tim Penyidik KPK.

Sementara itu, dilokasi terpisah, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pol PP Pemkab Mojokerto dan menggeledah kembali kantor BAPPEDA Kabupaten Mojokerto. Bahkan, pada pagi hari,  Tim Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Mojokerto. "Kelihatannya, Tim KPK berbagi tugas di empat lokasi, sehingga penggeledahan berlangsung serentak", kata salah seorang ASN Pemkab Mojokerto yang enggan identitasnya dipublikasikan, Rabu (25/04/2018) siang.

Meski dalam konferensi pers yang disampaikan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) pada Selasa (24/04/2018) sore kemarin bahwa penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK terkait perkara dugaan gratifikasi perijinan 15 tower tahun 2015, tidak menutup kemungkinan KPK juga tengah mengincar kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang diduga terjadi tubuh Pemkab Mojokerto.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK pada beberapa kantor dinas dilingkup Pemkab Mojokerto maupun dirumah pribadi pejabat Pemkab Mojokerto itu terkait kasus apa. KPK pun belum memberi keterangan resmi terkait kasus apa sehingga dilakukan penggeledahan tersebut.

Kuat dugaan, penggeledahan berkaitan dengan sejumlah proyek yang ditangani Dinas Pendidikan dan DPUPR Pemkab Mojokerto. Dan, hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dijumlah ruangan di kantor dinas tersebut. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto