Kamis, 26 April 2018

Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus

Baca Juga

Barang bukti diduga uang (dalam kardus) yang diamankan Tim Penyidik KPK dari villa pribadi Bupati Mojokerto MKP.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dari penggeledahan di rumah dinas, rumah pribadi, villa pribadi, 2 rumah pribadi milik teman dekatnya dan showroom mobil teman dekat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), selain menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) unit kendaraan bermotor, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah berkas dan barang bukti lain berupa 2 (dua) kardus uang pecahan rupiah yang dikemas dalam kardus bekas bungkus televisi tabung dan dalam 1 (satu) karung.


Barang bukti mobil merk Range Rover Evoque, Nopol L 1213 HX, warna merah maroon, yang diamankan Tim Penyidik KPK.

Ke-13 kendaraan bermotor berikut perkiraan harganya yang berhasil diamankan Tim Penyidik KPK, yakni:
(a).  1 unit mobil merk Range Rover Evoque, Nopol L 1213 HX, warna merah maroon, perkiraan harga pasar Rp. 1,5 miliar,
(b). 1 unit mobil merk Subaru WRX AWA, Nopol S 1168 P, warna putih, perkiraan harga pasar Rp. 580 juta,
c). 1 unit mobil merk Honda New CR-V, Nopol S 1001 NB, warna hitam, perkiraan harga pasar Rp. 500 juta,
(d). 5 unit jet-sky, merk SEA DOO RXP300, perkiraan harga pasar @ Rp. 399 juta atau total Rp. 1,995 miliar
(e). 1 unit mobil merk Toyota All New Kijang Innova, Nopol L 1724 YY, warna hitam, perkiraan harga pasar, Rp. 325 juta
(f). 1 unit mobil merk Toyota All New Kijang Innova, Nopol S 1020 N, warna silver, perkiraan harga pasar Rp. 325 juta,
(g). 1 unit mobil merk Daihatsu Granmax, Nopol S 8021 NC, warna putih, perkiraan harga pasar Rp. 140 juta,
(h). 1 unit motor merk Yamaha N-max, belum ada Nopol, perkiraan hrga pasar Rp 26 juta, dan
(i). 1 unit motor merk Honda Sonic 150cc, belum ada Nopol, perkiraan harga pasar Rp. 22 juta.

Barang bukti mobil merk Subaru WRX AWA, Nopol S 1168 P, warna putih, yang diamankan Tim Penyidik KPK.

Selain menyita 13 kendaraan bermotor beberapa jenis dan merk tersebut, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (25/04/2018) sore hingga Kamis (26/04/2018) dini hari, informasi yang layak dipercaya menyebutkan, bahwa Tim Penyidik KPK juga berhasil menemukan dan mengamankan 2 (dua) kadus besar uang pecahan rupiah. Dimana, 2 kardus dan 1 karung uang pecahan rupiah itu ditemukan Tim Penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Mojokerto MKP yang berlokasi dikawasan Dusun Tampung Desa Tampungrejo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Untuk Sementara, ke 13 unit kendaraan bermotor beberapa jenis dan merk yang merupakan barang bukti sitaan KPK tersebut, dititipkan Tim Penyidik KPK di Mapolsek Magersari Polresta Mojokerto. Sedangkan barang bukti sitaan KPK berupa uang pecahan rupiah dalam 2 kardus dan 1 karung besar diduga milik Bupati Mojokerto MKP itu dititipkan Tim Penyidik KPK di bank BRI cabang Mojokerto jalan Mojopahit Kota Mojokerto.


Barang bukti jet-sky, merk SEA DOO RXP300, yang diamankan Tim Penyidik KPK.

Sementara itu, melaui jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara Kota Mojokerto pada hari Kamis 26 April 2018, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSC (Eng) menerangkan, bahwa pada Rabu 25 April 2018 Tim Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. 

"Dalam hal ini, Polres Mojokerto Kota menjadi salah satu bagian yang mendukung kegiatannya tim Satgas Penyidik KPK sebagai tempat penitipan barang barang sitaan", terang Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSC (Eng) dalam jumpa pers, Kamis (26/04/2018).

Dijelaskannya, bahwa posisi barang-barang tersebut, yakni mobil, jet-sky dan motor, saat ini dititipkan di Markas Polsek (Mapolsek) Magersari. "Secara detil kami tidak memiliki kewenangan, baik itu menyampaikan hal terkait dengan jumlah maupun jenis barang sitaan tersebut. Kapasitas kami hanya menjaga barang sitaan saja dan mendukung sepenuhnya apa yang telah dilakukan teman-teman dari KPK untuk mengatur pengamanan dan penegakan hukum", jelasnya.


Barang bukti mobil merk Daihatsu Granmax, Nopol S 8021 NC, warna putih dan 2 motor belum ada Nopol-nya yang diamankan Tim Penyidik KPK.

Lebih jauh, Kapolresta Mojokerto memaparkan, bahwa barang-barang sitaan tersebut digeser pada Rabu 25 April 2018 malam hari, dari salah satu lokasi yang dimiliki oleh terperiksa. "Tentunya, pihak kami berkewajiban mengawal dan mengamankan untuk jangka waktu keberadaan barang bukti yang saat ini di kantor Polsek Magersari, hingga beberapa hari kedepan sampai ada petunjuk dari rekan-rekan KPK", papar AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSC (Eng).

Terkait dengan nominal jumlah uang yang juga ikut disita oleh Tim Penyidik KPK, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSC (Eng) tidak memberikan komentar apapun, dengan alasan bukan kapasitasnya. "Maaf, itu bukan kapasitas kami", pungkas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSC (Eng).

Sementara itu, sumber Harian BUANA menyebutkan, jika uang tunai yang disita KPK nilainya bisa mencapai puluhan miliar. Yang mana, uang itu dikemas dalam dalam 2 (dua) kardus bekas bungkus televisi tabung 1 (satu) karung. "Uang itu disita dari rumah pribadi Bupati MKP di Dusun Tampung Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri (Red: Kabupaten Mojokerto), kemarin (Red: Rabu, 25/04/2018) malam", pungkas sumber. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto