Selasa, 01 Mei 2018

LSM Bersama Ormas Sikapi Status Hukum Bupati Mojokerto MKP

Baca Juga

Koordinator LSM GERAM, H. Sugiantoro, SH., MH. (baju motif kotak-kotak) saat menyampaikan paparannya dihadapan puluhan pengurus dan anggota Ormas serta LSM lainnya, Selasa (01/05/2018) siang, di Warkop Polo.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pasca penahanan Bupati Mojokerto Jawa Timur, Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para pakar, tokoh dan petinggi LSM bersama Ormas setempat berkumpul di warung kopi Polo, jalan raya rambutan dikawasan Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (01/05/2018).

Pantauan wartawan, tampak hadir dalam pertemuan ini: Ketua LSM Mojokerto Wacht, H Rifa'i; Koordinator LSM GERAM, H. Sugiantoro; Ketua LSM LPR, H. Machrodji Machfud: Ketua LSM PMP3, Urip Widodo; Ketua LSM PL 10 Nop 1945, Nyoto Wibowo; Ketua LSM APPI Djoko Ismono, Sekretaris Ormas AMMOR, Sumidi serta puluhan pengurus dan sejumlah anggota LSM.

Dalam keesempatan ini, Koordinator LSM GERAM, H. Sugiantoro, SH., MH. menyampaikan, kedepannya harus berhati-hati dalam memilih pemimpin. "Kita harus merapatkan barisan, agar LSM dan Ormas lebih Solid menjadi kontrol sosial birokrat mojokerto agar lebih baik. Apakah kita tidak merasa malu tiga Bupati Mojokerto berturut-turut masuk penjara...!? Buat saya, hal itu memalukan. Kedepan, mari kita lebih berhati dalam memilih pemimpin", lontar Sugiantoro, Selasa (01/05/2018) siang.

Sugiantoro membeberkan, jika Bupati Mojokerto MKP saat ini menjadi tersangka dan ditahan KPK. Terkait itu, MKP akan dinon-aktifkan dari jabatannya, yang tentunya jabatan Bupati Mojokerto akan segera digantikan oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

"Sepertinya hal itu akan terjadi. Tapi jika misalnya benar terjadi, maka jabatan Bupati itu, dapat dialihkan dan dipegang oleh Wakil Bupati. Namun apabila Wakil Bupati terlibat, ya jabatan Bupati dipegang oleh Sekda. Jika Sekda terlibat, tentunya jabatan Bupati bakal dipegang Ketua DPRD. Kalau Ketua DPRD terlibat juga, pastinya kepemimpinan pemerintahan akan diambil alih oleh Pemerintah Kota", beber Sugiantoro.


 Puluhan pengurus dan anggota Ormas serta LSM di Mojokerto saat menyimak paparan dari Koordinator LSM GERAM, H. Sugiantoro, SH., MH., Selasa (01/05/2018) siang, di Warkop Polo.

Menurut Sugiantoro, bahwa acara pertemuan kali ini, guna mensolidkan barisan dari beberapa LSM bersama Ormas agar sepakat menamakan diri dengan nama FORKIM (Forum Komunikasi Independen). "Forum ini benar-benar independen, artinya dari semua unsur dan elemen bisa masuk dalam Forkim. Baik itu LSM, Ormas, Wartawan maupun Budayawan", urai Sugiantoro.

Pasca penahanan terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiantoro berharap, agar KPK mengusut tuntas semua kasus yang melibatkan Bupati Mojokerto yang selama ini dinilainya kebal hukum. 

"Banyak kasus besar lainnya yang selama ini mandek mesti telah banyak di laporkan ke penegak hukum. Untuk itu, kita sangat  mengapresiasi langkah maju KPK yang berani menahan Bupati Mojokerto MKP yang terkenal kebal hukum ini. Kita berhapap, semoga langkah maju KPK ini nantinya ada banyak kasus besar di Kabupaten Mojokerto yang musti dibongkar KPK", cetusnya.

Menurut Sugiantoro, kasus gratifikasi Ijin Mendirikan Bangunan tower atau menara BTS yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menetapkan MKP sebagai tersangka dan menahannya merupakan kasus kecil. "Banyak kasus lain yang besar, juga musti ditangani KPK. Kasus gratifikasi tower itu hanya kasus kecil. Banyak kasus raksasa lain yang juga perlu dibongkar KPK”, ujar Sugiantoro.

Sugiantoro mencontohkan, dugaan korupsi Bantuan Keuangan Desa (BKD). Bantuan keuangan untuk proyek fisik yang mencapai ratusan miliar pertahun itu sarat korupsi. Dimana, dalam pelaksanaannya selama ini, tak ada lelang. Selain itu, proses pemberian dana hibah tersebut juga menyalahi aturan. 

“Proyek fisik BKD (Red: Bantuan Keuangan Desa) selalu dimainkan orang-orang dekat Bupati. Disini pasti ada fee dan jual beli proyek. Contohnya, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kita berharap, KPK juga membongkar kasus ini", tandas Koordinator LSM GERAM, H. Sugiantoro, SH., MH.

Selain itu, masifnya proyek pembangunan jalan juga dinilanya sarat dengan korupsi. "Tak asing lagi jika proyek fisik di Kabupaten Mojokerto harus menyisihkan uang untuk Bupati melalui orang-orang dekatnya dari kalangan swasta dan broker", tukasnya.

Ironisnya, Sugiantoro menegaskan, Pemkab Mojokerto selama ini mengalokasikan anggaran lebih dari separuh dari total APBD untuk pembangunan fisik. “Proyek fisik ada fee 17,5 persen yang harus dibayar. Kalau ditotal, ada ratusan miliar punglinya", tegas Sugiantoro.

Sementara itu, pasca penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Mojokerto MKP oleh KPK, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Mojokerto mengaku lega. “Banyak ASN beresselon tinggi yang di non-jobkan dengan alasan yang tidak jelas. Agaknya lumayan lega lah...!", ujar ASN Pemkab Mojokerto yang meminta namanya untuk tidak publikasi. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

*Usut Sangkaan Suap Dan Gratifikasi Rp. 6,4 Miliar, KPK Geledah 31 Lokasi Dan Sita Sejumlah Aset  Milik Bupati Mojokerto MKP *Selain Bupati Mojokerto MKP, KPK Tetapkan Tetapkan 3 Tersangka Lain
*KPK Tahan Bupati Mojokerto, MKP Janji Akan Mengikuti Proses Hukum
*KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto
*Harta Benda Disita KPK, Bupati Mojokerto MKP Berpeluang Besar Jadi Tersangka
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Di Polres Mojokerto 
*KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya 
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto
*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto