Baca Juga
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah melalui serangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa 24 April 2018 hingga Jum'at 27 April 2018 di 31 lokasi berbeda dan melakukan penyitaan atas 6 unit mobil pribadi, 5 unit jetsky, 2 motor serta uang pecahan rupiah yang dikemas dalam 2 kardus bekas kemasan televisi tabung dan kemasan karung besar, akhirnya, hari ini, Senin (30/04/2018) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Sekitar pukul 13.58 WIB, MKP tampak keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sudah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna orange dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang akan membawanya langsung ke Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Saat dikonfirmasi soal beberapa perkara hukum yang menjeratnya sebagai tersangka, Bupati Mojokerto MKP enggan menjawabnya. Disingkatnya saja, bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kami ikuti prosedur hukum saja yang dilaksanakan KPK", kata Bupati Mojokerto MKP, Senin (30/04/2018) siang, di gedung KPK, jalan Kuningan Persada Kav.4 - Jakarta Selatan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi, bahwa dalam pemeriksaan terhadap MKP selaku Bupati Mojokerto, pertimbangan penyidik terhadap yang bersangkutan perlu dilakukan penahanan. "Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavling K4", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (30/04/2018) siang.
Terkait kabar penahanan terhadap MKP selaku Bupati Mojokerto yang dilakukan sebelum KPK mengumumkan status hukum MKP, menurut Febri, sore ini baru akan diinformasikan kasus yang menyangkut Mustofa melalui konferensi pers. "Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka", ungkap Febri.
Dikonfirmasi tentang penahanan terhadap Bupati Mojokerto MKP oleh KPK, pihak Humas dan Protokoler Setdakab Mojokerto mengaku tidak mengetahuinya. "Saya kurang tahu", kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Mojokerto Alvia Ernawati saat dikonfirmasi oleh Wartawan lokal Mojokerto di kantornya, Senin (30/4/2018) siang.
Disinggung soal keberadaan Bupati Mojokerto pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah yang diduga milik MKP beberapa hari lalu, Ernawati pun mengaku tidak tahu keberadaan Bupati Mojokerto hingga saat ini. “Kita kan gak selalu bersama, jadi kita ndak tahu. Kalau kegiatan yang melibatkan protokoler, ya tahu. Tapi kalau kegiatan lainnya, ya saya tidak tahu", ungkap Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Mojokerto, Alvia Ernawati. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto
*Harta Benda Disita KPK, Bupati Mojokerto MKP Berpeluang Besar Jadi Tersangka
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Di Polres Mojokerto
*KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto