Minggu, 29 April 2018

KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto

Baca Juga

Mobil mewah merk Range Rover Evoque Si.4, warna merah; Nopol L 1213 HX, diduga milik Bupati Mojokerto MKP yang disita Tim Penyidik KPK dari rumah dinas Bupati Mojokerto pada Rabu 25 April 2018.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, bahwa pihaknya akan segera mengumumkan status hukum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. "Akan ada konferensi pers, nanti. Tunggu konferensi pers-nya saja ya...!?", ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, singkat saat dikonfirmasi, Minggu (29/04/2018).

Sebagaimana informasi yang dikumpulkan, sejak Selasa (24/04/2018) hingga Jum'at (27/04/2018), puluhan anggota Tim Penyidik KPK diterjunkan ke Kabupaten Mojokerto untuk serangkaian kegiatan penegakan hukum diwilayah tersebut berupa penggeledahan dan penyitaan atas barang bukti dugaan perkara tindak pidana korupsi di 31 lokasi berbeda.

Tak ayal lagi, sejak Selasa (24/04/2018) Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menyasar ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Herry Suwito juga kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto, kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga kantor Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Mojokerto.

Tak luput dari sasaran penggeledahan, Tim Satgas KPK pun menyasar rumah dan villa pribadi Bupati Mojokerto MKP, 2 (dua) rumah pribadi dan showroom mobil milik orang dekat Bupati Mojokerto MKP, rumah pribadi Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto Jaenal Abidin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemkab Mojokerto, serta puluhan lokasi penggeledahan lainnya. 

Sebelumnya, Jum'at (27/04/2018) lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya serangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Satgas KPK. Hanya saja, Febri enggan memberikan keterangan detail kegiatan Tim Satgas KPK di Kabupaten Mojokerto. "Kalau kegiatan memang ada, tetapi terkait informasi lebih rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut", kata Febri, Jumat (27/04/2018).

Mobil mewah merk Subaru Symmetrical AWD WRX, warna putih, Nopol S 1168 P diduga milik Bupati Mojokerto MKP, yang disita Tim Penyidik KPK dari rumah dinas Bupati Mojokerto pada Rabu 25 April 2018.

Meski pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait serangkaian penggeledahan di 31 lokasi dan penyitaan belasan barang bukti, namun pada umumnya, kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang bukti akan dilakukan Tim Penyidik KPK setelah terbit Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari lembaga anti-rasuah KPK.

Sementara itu, sebagaimana informasi yang dihimpun Harian BUANA, Rabu (25/04/2018) sore hingga Kamis (26/04/2018) dini-hari, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dispendik Pemkab Mojokerto Jaenal Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Pemkab Mojokerto. Sementara Tim Penyidik KPK lainnya juga menggeledah villa pribadi Bupati Mojokerto MKP yang berlokasi di kawasan Dusun Trece Desa Sajen Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Menyusul, dilakukannya penggeledahan di rumah pribadi Bupati Mojokerto MKP yang berlokasi di Dusun Tampung Desa Tampungrejo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Mojokerto, di rumah pribadi Bupati Mojokerto MKP, di villa pribadi Bupati Mojokerto MKP dan di showroon mobil milik orang dekat Bupati Mojokerto MKP, Tim Penyidik KPK berhasil menyita herya bergerak milik Bupati Mojokerto MKP. Diantaranya, 6 unit mobil, 5 unit jetsky, 2 motor serta 2 kardus uang bekas bungkus relevisi tabung dan 1 karung uang yang nilainya belum diketahui secara pasti.

Ke 6 mobil yang disita Tim Penyidik KPK, yakni 1 unit mobil merk Range Rover Evoque Si.4, warna merah; Nopol L 1213 HX; 1 unit mobil merk Subaru Symmetrical AWD WRX, warna putih, Nopol S 1168 P; 1 unit mobil merk Toyota Kijang Innova, warna hitam, Nopol L 1724 YY; 1 unit mobil merk Toyota Kijang Innova, warna abu-abu, Nopol S 1020 N; 1 unit mobil merk Honda CRV Prestige, warna hitam Nopol S 1001 NB; dan 1 unit mobil jenis pickup merk Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i, warna putih, Nopol S 8021 NC.

Untuk 5 jetsky yang yang turut disita Tim Penyidik KPK, yakni jetsky tipe BRP Seadoo GTX Limited, warna putih; BRP Seadoo tipe RXP 260 RS, warna hitam - kuning keemasan; BRP Seadoo tipe RXT 260 RS, warna hitam-kuning; BRP Seadoo tipe GTS 130, warna putih-merah dan BRP Seadoo RXT 4 tech supercharged warna hitam-hijau. Sedangkan 2 unit motor yang turut diamankan Tim Penyidik KPK, yakni 1 unit motor merk Yamaha N-max belum ada Nopol dan 1 unit motor merk Honda Sonic juga belum ada Nopol. *(Ys/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*Harta Benda Disita KPK, Bupati Mojokerto MKP Berpeluang Besar Jadi Tersangka
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Di Polres Mojokerto 
*KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya 
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto