Selasa, 07 Agustus 2018

Pesan Wabup Mojokerto Pada JCH Anggota Korpri: Jaga Kesehatan dan Kuasai Syariat Haji

Baca Juga

Wakil Buati Mojokerto Pungkasiadi.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
121 orang calon jamaah haji (CJH) khusus anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, dilepas Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Selasa (07/08/2018) pagi, di ruang Satya Bina Karya.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Wabup Mojokerto Pungkasiadi berpesan agar CJH menjaga kesehatan dan sabar dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama menjalankan ibadah.

“Jaga selalu kesehatan karena cuaca panas di tanah suci, yang saat ini kabarnya mencapai 40 derajat celcius atau mungkin bisa lebih. Penting juga untuk selalu menjaga kesabaran, mengingat CJH akan berkumpul dengan sedikitnya 3 juta jamaah dari seluruh dunia dengan watak, kepribadian dan suku bangsa yang berbeda", tuturnya.

Menguasai semua syariat haji juga menjadi pesan yang ditekankan wabup, mengingat ibadah wajib sekali seumur hidup tersebut harus menunggu waktu yang sangat lama.

"Kuasai betul semua syariat haji, jangan sampai ada rukun atau wajib haji terlewatkan yang membuat ibadah tidak sah. Mengingat waktu tunggu untuk bisa berangkat dan melakukan ibadah istimewa ini tidak sebentar", tambah wabup.

Dalam keaempatan ini, Wabup Mojokerto Pungkasi menegaskan, acara yang digelar baru untuk yang pertama kali ini sebagai upaya memupuk jiwa Korsa sekaligus tradisi berpamitan yang menjadi sebuah amalan saleh Rasulullah SAW yang patut diteladani.

“Berpamitan ketika ibadah Haji adalah teladan Rasullulah yang patut dicontoh. Acara pengarahan dan pelepasan JCH khusus anggota Korpri Pemkab Mojokerto, juga kita harapkan memupuk jiwa Korsa dan saling mengenal sesama CJH anggota Korpri yang berangkat ke Baitullah tahun 2018 ini", tegasnya.

Sebelumnya, dalam laporan saambutannya, Ketua Korpri Kabupaten Mojokerto Akhmad Jazuli menerangkan, bahwa acara ‘pamitan’ CJH KORPRI ini, tidak lain adalah meminta restu kepada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk meninggalkan sejenak kewajiban pekerjaan.

“Pagi ini CJH anggota KORPRI juga mendapat SK Cuti dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada dinas instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. SK Cuti yang diserahkan hari ini tidak lain adalah bentuk restu dan doa Pemerintah Kabupaten Mojokerto, agar CJH dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa beban pekerjaan yang mengganjal",  terang Ketua Korpri Kabupaten Mojokerto Akhmad Jazuli . *(DI/Red)*