Kamis, 16 Agustus 2018

Puluhan Ibu RT Duduki Kantor Desa Jadidukuh - Mojokerto, Tuntut Tutup Tambang Galian C

Baca Juga

Puluhan Ibu RT Dusun Dukuh Desa Jatidukuh Kec. Gondang Kab. Mojokerto saat menggeruduk dan menduduki kantor Desa Jatidukuh untuk menuntut penutupan tambang galian C di desa mereka, Kamis (16/08/2018)

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Puluhan warga yang terdiri dari para Ibu Rumah Tangga (RT), Kamis (16/08/2018) sejak sekitar pukul 13.00 WIB berduyun-duyun mendatangi kantor Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

Begitu tiba di lokasi, mereka bergerombol menduduki kantor desa Jatidukuh dan menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) setempat agar segera menutup tambang galian C yang bercokol di desa mereka.

Dalam tututannya, Puluhan Ibu RT itu meminta pada Pemdes setempat agar segera menutup penambangan galian batu itu. Pasalnya, selama ini membuat mereka kesulitan dalam mendapatkan sumber air bersih untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Menariknya, mereka tak hanya berlenggang tangan, puluhan kaum ibu itu bahkan mengajak anak-anak mereka saat menggelar unjuk rasa ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat terkait penambangan galian C itu. Bukan itu saja, mereka pun membentangkan poster yang berisi tuntutan. Menariknya pula, di sela-sela berorasi, sesekali mereka menyanyikan lagu nasional berjudul 17 Agustus.

Setelah beberapa lama kemudian, terjadi mediasi antara perwakilan para Ibu RT itu dengan Kuasa Hukum pemilik tambang galian C yang difasilitasi Kapolsek Gondang dan Pj. Kades Jatidukuh.

Sekitar pukul 16.25 WIB mediasi selesai. Hanya saja, puluhan Ibu RT itu tampak masih menduduki kantor desanya. Mereka beralasan, mediasi perwakilan warga dangan Kuasa Hukum pemilik galian C, belum mencapai titik kesepatan.

Kuasa Hukum pemilik galian C, Arif Suseno memastikan, bahwa hari ini pihaknya belum bisa mengabulkan tuntutan warga agar aktivitas penggalian langsung batu langsung di tutup hari ini juga, karena 2 alat berat sebagai sarana operasional masih berada di lokasi tambang dan diperlukan waktu untuk  memindahkannya dari lokasi tambang.

"Kami upayakan untuk menuruti keinginan warga, tapi belum bisa hari ini. Kami koordinasi dengan Polres bagaimana kesepakatannya, kami minta perlindungan", ujar Arif Suseno, Kuasa Hukum pemilik galian C, Kamis (16/08/2018) jelang petang, di lokasi.

Menurut Arif Suseno, galian C milik Lukman sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. Izin dimaksud, mencakup lahan seluas 5 hektare dengan masa garap selama 5 tahun, terhitung sejak Februari 2018.

"Soal kekeringan, kami akan mendatangkan ahli dari pertanian dan pengairan, apakah benar kekeringan akibat galian atau musim kemarau", ungkap Arif Suseno, Kuasa Hukum Lukman, pemilik galian C itu.

Sementara itu, Yanti (39) warga Desa Jatidukuh, salah-seorang ibu RT yang turut dalam aksi sembari menggendong putrinya yang berumur 4,5 tahun mengatakan, bahwa dia sekeluarga dan para tetangganya sudah sekitar 3,5 bulan terakhir kesulitan mendapatkan air bersih.

"Sungai Dawung itu satu-satunya sumber air bersih bagi warga di sini, setelah ada tambang galian C  itu, airnya selalu berwana coklat campur lumpur. Ya rusak karena ada tambang batu itu", sergah Yanti sembari menunjuk tangan menunjuk jauh ke arah sungai yang dimaksud.

Menurut Yanti, tambang galian C itu mengakibatkan air sungai penuh lumpur. Dengan penuh yakin ia pun mempersilahkan awak media untuk memastikannya ke lokasi sungai Dawung.

"Kalau tidak percaya bisa dilihat sekarang juga mas. Dulu ya bisa untuk mandi, cuci pakaian juga untuk minum ternak. Sekarang sumur kering, air sungai Dawung rusak campur lumpur", tandas Yanti dengan nada kesal.

Sementara itu pula, Imam Sayuti (55) salah-seorang Tokoh Masyarakat Dusun Dukuh Desa Jatidukuh menjelaskan, bahwa tambang batu di sungai Dawung itu adalah milik Lukman, warga Dusun Geruh Desa Jatidukuh.

Menurut Imam Sayuti, galian C ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan yang lalu. Dimana, hasil dari menambang batu itu dikirim ke perusahan pemecah batu yang ada di kawasan wilayah Kecamatan Gondang.

"Sumur warga sudah kering semua sejak sebulan yang lalu. Selama puluhan tahun tak pernah terjadi kekeringan. Baru terjadi sejak adanya galian C. Bisa jadi, air sungai Dawung yang campur lumpur itu tak bisa meresap ke sumur warga", jelas Imam Sayuti.

Ditegaskannya, kesulitan air bersih ini dirasakan oleh sekitar 400 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4 ribu jiwa di Dusun Dukuh. Selama belum ada bantuan air bersih, warga Dusun Dukuh terpaksa harus mengambil air ke mata air yang ada di desa tetangga yang jaraknya sekitar 3 Km.

"Kami menuntut pemerintah setempat untuk segera menghentikan tambang batu tersebut, alat berat harus dikeluarkan dari lokasi tambang", tegasnya. *(DI/Red)*