Kamis, 16 Agustus 2018

Polres Mojokerto Mulai Periksa Ibu Bayi Tewas Di Jok N-Max

Baca Juga

Dimas kekasih Cicik, mengenakan baju khas tahanan Polres Mojokerto saat di gelandang petugas.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kondisi kesehatan Cicik (21) ibu yang tega memasukkan bayinya di jok sepeda motor merk Yamaha N-Max mulai membaik. Dinilai sudah cukup bugar, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap Cicik.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari - Mojokerto, Mas'ulah mengatakan, bahwa Cicik dirawat sejak Senin (13/08/2018) di ruangan Sriwijaya. Hari ini, mahasiswi salah-satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kediri, hari ini, Kamis (16/08/2018) sudah dibolehkan meninggalkan rumah-sakit.

"Pasien Cicik kondisinya sudah sehat dan dinyatakan boleh pulang. Tadi Bu Sri Mulyani dari Polres (Mojokerto) menjemput pasien tersebut", kata Mas'ulah kepada wartawan, Kamis (16/08/2018).

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Sri Mulyani menerangkan, bahwa Cicik sedang menjalani pemeriksaan di kantornya. "Ini tengah kami mintai keterangan", terang Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Sri Mulyani.

Cicik diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi terkait tewasnya bayi laki-laki yang dia gugurkan bersama Dimas, kekasih Cicik. Sejali ini nekat melakukan aborsi, karena takut kepada orang tua mereka dan belum resmi menikah.

Informasi yang dihimpun, untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya yang berumur 8 bulan, Cicik minum 5 butir sekaligus obat penggugur kandungan pada Minggu 12 Agustus 2018 malam, di sebuah villa di kawasan Pacet - Kabupaten Mojokerto. Konon, obat yang di minum Cicik iti dibeli oleh Dimas seharga Rp. 500.000,- dari seorang bidan berinisial TW.

Setelah di minum Cicik, keesokan harinya, Senin 13 Agustus 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, Cicik melahirkan bayi laki-laki. Ironisnya, proses kelahiran sang jabag-bayi itu hanya dibantu Dimas, kekasih Cicik yang sehari-harinya bekerja sebagai Satpam di pabrik peralatan elektronik rumah tangga di kawasan Wringinanom - Gresik.

Singkat kata, bayi hasil hubungan di luar nikah itu lahir dalam keadaan masih hidup. Sejoli ini pun lantas membawanya ke Puskesmas Gayaman di kawasan Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Namun, sang bayi akhirnya meninggal dunia, diduga karena dibawa dengan cara dimasukkan ke bagasi motor Yamaha N-Max Nopol W 3192 AT milik Dimas.

Akibat perbuatannya, untuk sementara waktu Dimas harus mendekam di ruang tahanan Polres Mojokerto, yang dalam waktu dekat akan disusul Cicik karena keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat. *(DI/Red)*