Selasa, 25 September 2018

Cegah Penyelewengan, Bhabinkantibmas Wajib Awasi Dana Desa

Baca Juga

Brigjen Pol M Iqbal saat menyaksikan penandatangan ikrar pencegahan pungli yang dihadiri ribuan anggota Bhabinkatibmas di Mapolda Jatim, Selasa (25/09/2018).

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Polda Jatim menggelar kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Pencegahan Pungli yang dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal dengan dihadiri 1.333 perwakilan anggota Bhabinkantibmas, Selasa (25/09/2018), di gedung Dyandra Convention Center Surabaya - Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal menegaskan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di masyarakat senantiasa bersinergi bersama Perangkat Desa untuk mengantisipasi potensi penyekewengan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mengingatkan Kepala Desa di wilayah Jatim agar tidak lagi menyelewengkan penyaluran Dana Desa, karena kami tidak segan menindak tegas. Polisi akan mengawasi setiap penggunaan Dana Desa sehingga dapat menekan penyimpangan-penyimpangan atau pungutan yang tidak jelas atau liar", tegas Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal dalam sambutannya, Selasa (25/09/2018).

Dijelaskannya, pungutan liar dan penyelewengan Dana Desa bisa mempengaruhi stabilitas dan situasi yang kurang baik di desa. Untuk itu, Kepala Desa agar selalu memberikan laporan yang jelas dalam penyerapan dana dan transparan, sehingga penggunaannya bisa benar-benar terserap secara tepat sasaran. Terkait itu, pihaknya juga berencana menggandeng Babinsa dan pihak Pemerintah setempat untuk sama-sama melakukan pengawasan.

"Kita akan bekerja-sama dengan Babinsa dan Pemerintah setempat untuk mengawasi dugaan penyalah-gunaan Dana Desa dan antisipasi Pungli", jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal. 

Brigjen Pol M. Iqbal menandaskan, dalam mengawal  penggunaan Dana Desa diperlukan strategi khusus dalam menentukan teknis dan taktis pencegahan dalam pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa.

“Diperlukan strategi teknis dan taktis yang akan dilakukan anggota Bhabinkantibmas dalam melakukan pencegahan dan pengawasan dana yang rawan diselewengkan kepala desa. Kasus-kasus yang terjadi intinya penyelewengan. Seperti modus mark up, pertanggungjawaban fiktif yang banyak dilakukan. Kami ingin sampaikan anggota harus kawal dana desa ini dengan baik, jika ada oknum yang bermain akan ditindak tegas", tandas mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Pol M. Iqbal berharap, kehadiran 1.333 perwakilan Bhabinkantibmas di Polda Jatim diharapkan bisa menjadi mentor ke anggota lainnya dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan dana desa di daerah-daerah.

“Kami hanya mengundang perwakilan Bhabinkantibmas seluruh Jatim. Karena bila dikumpulkan semuanya bisa mencapai puluhan anggota Bhabinkantibmas. Makanya mereka yang hadiri ini nantinya bisa memberikan materi strategi pencegahan dan pengawasan penyimpangan dana desa ini ke temen-temen lainnya", pungkasnya penuh harap.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penanda-tanganan Naskah Ikrar Pencegahan Pungli di Jawa Timur oleh perwakilan anggota Bhabinkamtibmas, Kasat Binmas dari 39 Polres jajaran, Pejabat Utama Polda serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Wilayah Jawa Timur*(M/DI/Red)*