Minggu, 09 September 2018

Pemkot Mojokerto Hanya Dapat Kuota 248 Formasi CPNS

Baca Juga

Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto saat menunjukkan surat pemberitahuan dari Pusat terkait kuota formasi CPNS di Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dari jumlah 900 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diusulkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto hanya mendapatkan alokasi kuota formasi CPNS sebanyak 248 formasi CPNS. Meski kuota formasi CPNS tidak sesuai dengan yang diusulkan, namun kuota formasi CPNS yang di plot untuk Pemkot Mojokerto patut untuk disyukuri. 

Sebelumnya, santer dikabarkan akan dibuka rekruitmen CPNS oleh Pemerintah Pusat. Dikabarkan pula,  kuota CPNS secara Nasional yang jumlahnya mencapai ratusan ribu formasi itu, di dominasi formasi tenaga pendidikan dan kesehatan.

’’Dari kuota yang kita usulkan sebanyak 900 formasi CPNS, alhamdulillah... kuota formasi CPNS yang kita dapat 248 formasi", kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto, Minggu (09/09/2018).

Jumlah kuota formasi CPNS yang diberikan untuk Pemkot Mojooerto itu, masih jauh dari usulan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Mojokerto. Sebelumnya, Pemkot Mojokerto secara resmi mengajukan kuota CPNS sebanyak 900 formasi. Jumlah itu, didasarkan pada angka kebutuhan pegawai Pemkot yang di hitung dari jumlah instansi yang ada dan kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto berharap, agar para tenaga honorer dipersilahkan mengikuti rekruitmen CPNS yang dibuka Pemerintah Pusat tahun ini. Nanun demikian, mereka mendapat perlakukan dan kesempatan yang sama seperti pelamar yang lain. Dan, ada persyaratan usia pelamar.

’’Kita berharap, mereka semua mengikuti test. Mereka diperlakukan sama dengan peserta lainnya. Jadi, tetap harus mengikut tes dengan batas usia 35 tahun", harap Endri Agus Subianto, sembari menunjukkan surat pemberitahuan dari Pemerintah Pusat terkait rekruitmen CPNS tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak 3 (tiga) tahun terakhir, Pemkot Mojokerto tidak pernah menggelar rekruitmen CPNS. Sejak rekruitmen CPNS melalui seleksi honorer K2 dan umum yang lalu, tidak terdengar lagi adabya rekruitmen CPNS di Kota Mojokerto. Sementara jumlah pegawai Pemkot, kian hari semakin menipis.

Disinggung terkait jumlah total honorer di lingkup Pemkot, pihaknya belum bisa menjawab. Lantaran, data tersebut berada di kantornya. Namun demikian, pihaknya menyebutkan ketentuan syarat rekruitmen dari kalangan honorer tersebut dibuat oleh Pemerintah Pusat. ’’Aturan rekruitmen dibuat pemerintah pusat, kita hanya melaksanakan saja", tandas 

Untuk diketahui, usulan Pemkot rekruitmen CPNS tahun ini sebanyak 900 formasi. Per 1 Mei 2018, jumlah PNS Pemkot sebanyak 2.755 pegawai. Plus, CPNSD sebanyak 8 pegawai sehingga total 2.733 pegawai. Sebanyak 508 adalah pejabat struktural dan 918 adalah jabatan fungsional umum.

Dari komposisi pegawai Pemkot, paling banyak dihuni jabatan fungsional yang terdiri dari kalangan guru sebanyak 771 pegawai dan perawat 242 pegawai. Disusul kemudian bidan sebanyak 81 pegawai, dokter 57 pegawai, dan lain-lain. *(DI/Red)*