Jumat, 14 Desember 2018

Wawali Kota Mojokerto Rizal Zakaria Buka Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Baca Juga

Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria saat membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang di gelar di Raden Wijaya Hotel dan Convention, jalan Raden Wijaya No. 42 Kota Mojokerto, Jum’at (14/12/2018).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang di gelar Badan Perencanaan Pembamgunan Kota (Bappeko) Mojokerto di Raden Wijaya Hotel dan Convention, jalan Raden Wijaya No. 42 Kota Mojokerto, Jum’at (14/12/2018).

Dalam kesempatan ini, membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, 'Cak Rizal' sapaan akrab Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria memaparkan, pertemuan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana tercantum pada Pasal 263,  RPJMD (Red: Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)", papar Cak Rizal.

Proses penyusunan perencanaan pembangunan, lanjut Cak Rizal membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto, salah satunya menggunakan pendekatan politis, yaitu dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih ke dalam dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.

“Program Kepala Daerah hendaknya dipedomani dan diimplementasikan ke dalam dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, yang meliputi: RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan Renja Perangkat Daerah", lanjut Cak Rizal mengutip sambutan Wali Kota Mojokerto.

Masih mengutip sambutan Wali kota, Cak Rizal menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Antara lain, melakukan persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

"Terkait dengan data dan informasi, masih banyak dijumpai Perangkat Daerah tidak memiliki data yang lengkap. Mengingat pentingnya data dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan, maka saya tekankan agar Kepala  Organisasi Perangkat Daerah bisa mengumpulkan data yang komplit, kongkrit, correct, valid dan relevan", lanjutnya pula.

Dipenghujung membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto, Cak Rizal menyampaikan Instruksi Wali Kota, yakni seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bappeko agar segera melakukan koordinasi.

“Sinergi dan harmonisasi harus ditingkatkan dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah", pungkas Wawali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.

Sementara itu, sebelumnya, dalam laporannya, Plt. Kepala Bappeko Mojokerto Ruby Hartoyo menyampaikan, Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah diadakan dengan maksud untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat daerah di lingkungan Kota Mojokerto dalam menyusun dokumen perencanaan daerah.

Sedangkan tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini, lanjut Ruby, untuk meningkatkan kualitas proses kinerja dan keluaran penyusunan perencanaan pembangunan daerah serta untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan strategis jangka panjang, menengah dan rencana penganggaran tahunan.

Lebih lanjut, Ruby menjelaskan, Bimtek penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah diselenggarakan selama dua hari dengan diikuti 74 orang peserta terdiri kepala OPD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat yang membidangi perencanaan.

"Narasumber pelatihan dari Kejaksaan negeri Kota Mojokerto serta tenaga ahli dari Universitas Airlangga dan UPN “Veteran” Jatim, dengan metode pelatihan meliputi pemaparan materi, diskusi tanya jawab, praktek dan asistensi penyusunan perangkat daerah dan presentasi hasil penyusunan Renstra Perangkat Daerah", jelas Ruby.

Sementara itu, kegiatan Bimtek pada hari kedua yang di gelar pada Sabtu 14 Desember 2018, rencananya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari akan memberikan pengarahan umum kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. *(DI/HB)*