Baca Juga
Salah-satu suasana kegiatan pelatihan SKKNI bagi Pengurus Koperasi se Kota Mojokerto yang digelar Diskouminaker Pemkot Mojokerto, di hotel Ayola Sunrise jalan Benteng Pancasila, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan sambutan sekaligus arahannya, Selasa (19/02/2019).
Kota Mojokerto – (harianbuana.com).
Untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang koperasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskouminaker) Pemerintah Kota (Pemkote) Mojokerto mengelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus koperasi se Kota Mojokerto yang dibuka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Hotel Ayola Sunrise, Selasa (19/02/2019).
Untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang koperasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskouminaker) Pemerintah Kota (Pemkote) Mojokerto mengelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus koperasi se Kota Mojokerto yang dibuka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Hotel Ayola Sunrise, Selasa (19/02/2019).
Pelaksanaan pelatihan ini merupakan bentuk pelaksanaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 14 Maret 2007 tentang penetapan SKKNI sektor keuangan. Sebagai peserta pelatihan yaitu 45 orang perwakilan dari koperasi yang ada di Kota Mojokerto, dan digelar hingga tiga hari ke depan.
Dalam pengarahannya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasri yang akrab dengan sapa'an "Ning Ita" ini menyampaikan visi Pemerintah Kota Mojokerto adalah mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera, bermartabat. “Untuk meningkatkan daya saing, bagaimana pelaku usaha di bidang jasa koperasi ini mampu menjalankan koperasinya dan meningkatkan daya saingnya dalam pelayanan kepada masyarakat", ujar Ning Ita.
Salah-satu suasana kegiatan pelatihan SKKNI bagi Pengurus Koperasi se Kota Mojokerto yang digelar Diskouminaker Pemkot Mojokerto, di Ayola Sunrise jalan Benteng Pancasila, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari foto bersama Kepala Dikouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto dan para pemateri, di antara para peserta, Selasa (19/02/2019).
Lebih lanjut, Ning Ita memaparkan, bahwa para peserta pelatihan adalah para penjual jasa pelayanan di bidang keuangan dan untuk bisa menjadi koperasi yang berdaya saing diperlukan sertifikasi pengelolaan koperasi. “Ini adalah salah satu upaya Pemkot untuk memfasilitasi para peserta memperoleh sertifikasi pengelolaan koperasai untuk menuju koperasi yang memiliki daya saing", papar Ning Ita.
Dijelaskannya, upaya peningkatan kompetensi SDM tidak bisa lepas dari tingkat pengetahuan, keterampilan maupun attitude atau perilaku. Sertifikasi kompetensi profesi menjadi salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing. "Untuk itu diperlukan partisipasi aktif koperasi di Kota Mojokerto dalam mengembangkan kompetensi kerja beserta seluruh turunannya dalam dinamika perkembangan teknologi yang berkembang sangat cepat", jelasnya.
Terkait perkembangan teknologi, Ning Ita juga menghimbau, agar Koperasi tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang ada. “Kita memasuki era revolusi industri 4.0 dimana kita tidak bisa menghindari tetapi dituntut untuk bisa masuk di era revolusi industri, mengikuti perkembangan teknologi dan diterapkan dalam pelayanan jasa koperasi", himbau Ning Ita.
Mengakhiri pengarahannya, Ning Ita menyampaikan perilaku koperasi sebagai usaha yang bergerak di sektor keuangan yang korelasinya dengan kepercayaan nasabah, bagaimana memberikan kepercayaan anggota terhadap jasa koperasi. " Dengan sertifikasi pengelolaan koperasi bagi para peserta diharapkankan dapat meningkatkan trust terhadap koperasi yang dikelola", pungkas Ning Ita. *(Na/Rr/Humas/HB)*