Baca Juga
Lima tersangka pelaku skimming saat ditunjukkan oleh petugas, Jum'at (08/02/2019).
Kota DENPASAR – (harianbuana.com).
Ditreskrimum Polda Bali menangkap kawanan pelaku tindak pidana skimming yang beraksi di wilayah hukum Polda Bali. Dalam penangkapan kawanan pelaku tindak pidana skimming tersebut, polisi berhasil menangkap 5 (lima) tersangka pelaku, sementara 1 (satu) tersangka pelaku lainnya masih melarikan diri.
Ditreskrimum Polda Bali menangkap kawanan pelaku tindak pidana skimming yang beraksi di wilayah hukum Polda Bali. Dalam penangkapan kawanan pelaku tindak pidana skimming tersebut, polisi berhasil menangkap 5 (lima) tersangka pelaku, sementara 1 (satu) tersangka pelaku lainnya masih melarikan diri.
Kelima tersangka pelaku tindak pidana skimming yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial IFT (44), GJJ (47), TKD (22), AIP (42) dan VNP (29) yang seluruhnya berasal dari negara Bulgaria.
Dir. Krimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, mengutip pengakuan tersangka, aksi skimming ini diotaki tersangka Ivalyo Filipov Trifonov (44). Sebelum beraksi, kawanan pelaku ini berkumpul guna menyusun rencana dan berbagi peran di villa Garden Uma d’ Kampoeng jalan Tirta Gangga yang berada di kawasam Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung,
Setelah menentukan lokasi yang akan dipasangi alat skimming, mereka bergerak mengendarai mobil sewaan pada malam hari mendatangi mesin ATM yang tidak di jaga oleh petugas. Sesampainya di lokasi, 2 (dua) pelaku masuk ke tempat ATM dengan menggunakan rambut palsu dan zebo, sementara pelaku lainnya mengawasi lokasi.
Selanjutnya tersangka memasang raouter atau panel skimming di tempat memasukan kartu, untuk merekam data nasabah bank. Tersangka juga memasang kamera di kanopi PIN untuk merekam PIN nasabah. "Untuk menyimpan data nasabah, tersangka menggunakan flashdisk yang berisi alat khusus terkoneksi internet melalui modem. Pemasangan alat itu dilakukan tersangka kurang dari 5 menit", beber Dir. Krimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Jum'at (08/02/2019), di Mapolda Bali.
Usai mendapatkan data serta nomor pin nasabah bank, para tersangka kemudian kembali ke villa untuk memvalidasi menggunakan laptop. Dengan menggunakan perangkat card reader writer encoder, data yang didapat selanjutnya dipindah ke kartu elektrik. "Para tersangka menarik uang para nasabah mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 10 juta. Yang mereka sasar para wisatawan asing yang datang ke Bali. Korbannya tidak ada yang melapor, kemungkinan korban sudah pulang ke negaranya masing-masing", jelasnya.
Menurut Kombes Pol Andi Fairan, pihaknya menduga, ada puluhan mesin ATM di Bali dipasangi alat skimming. Terkait itu, pihaknya mengimbau, agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di ATM. "Mesin ATM yang di sasar dekat dengan obyek wisata. Selain di Bali, kami duga mereka juga melancarkan aksi di wilayah Lombok dan Jawa. Keterangan tersangka masih kami dalami. Termasuk mengejar satu tersangka lagi yakni IL", pungkasnya. *(Jg/HB)*