Jumat, 29 Maret 2019

Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kota Mojokerto, Ning Ita Teken Kerja-sama Dengan BPJS

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Aachmad Rizal Zakaria dan Asissten Sekdakot Mojokerto Subambihanto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Dina Diana Permata didampingi Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Ch. Indah Wahyu saat menanda-tangai naskah komitmen kerja-sama, Jumat (29/03/2019) sore, di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dalam rangka menjamin kesehatan masyarakat Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Mojokerto kembali menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto. Hal ini sebagai langkah untuk optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Mojokerto.

Langkah ini diperkuat dengan penanda-tanganan komitmen kerja-sama antara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata pada Jumat (29/03/2019) ini, di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Turut hadir dalam acara penanda-tanganan komitmen kerja-sama ini, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Assisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, para Camat, Lurah serta Kepala Rumah Sakit se Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa Kota Mojokerto sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage) sejak 2018, bahkan menjadi pendahulu diantara kabupaten / kota di Jawa Timur. "Ini adalah prestasi yang patut kita banggakan. Meski demikian masih ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan", kata Ning Ita.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berdapingan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Dina Diana Permata saat menyampaikan sambutan dalam acara penanda-tanganan komitmen pelayanan kesehatan, Jumat (29/03/2019) sore, di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, Ning Ita menghimbau, agar semua pihak terkait pemberi pelayanan kesehatan harus ekstra-sabar dalam menghadapi masyarakat. “Terutama teman-teman di Puskesmas adalah garda pertama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat", himbau Ning Ita.

Hal lain yang menjadi sorotan Ning Ita adalah masalah ketidak-sinkronan data. Sehingga, dalam mengurus kepesertaan BPJS tidak bisa sehari langsung jadi, karena dibutuhkan sinkronisasi data.
Terkait itu, Ning Ita meminta agar hal tersebut juga harus diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak terjadi salah penafsiran seolah-seolah 'sulit' untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Kedepan, melalui kader motivator, saya ingin warga yang tidak mempunyai kartu BPJS untuk sesegera mungkin diedukasi untuk mengurus kepesertaan BPJS. Tidak perlu menunggu sakit, baru kemudian mengurus”, tandas Ning Ita.

Mengakhiri sambutannya, Ning Ita mengucapkan terima-kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang telah bekerja-sama dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung layanan kesehatan bagi warga Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari  didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achad Rizal Zakaria dan Assisten Sekdakot Mojokerto Subambihanto saat foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Dina Diana Permata serta direktur rumah sakit se Kota Mojokerto, Jumat (29/03/2019) sore, usai penanda-tanganan komitmen pelayanan kesehatan, di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, 

Senada dengan Ning Ita, terkait UHC di Kota Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata menerangkan, bahwa sudah 95,3 % warga di Kota Mojokerto ter-cover BPJS Kesehatan. Diterangkannya, bahwa antara pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan Dispendukcapil Kota Mojokerto untuk melakukan sinkronisasi data.

"Data penduduk yang ada akan di pilah, mana penduduk yang belum terdaftar akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinkes dan Dispenduk kemudian akan diserahkan ke BPJS. Harapannya, nantinya seluruh penduduk Kota Mojokerto mendapat kepastian akan jaminan kesehatan", terang Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata.

Lebih lanjut, Dina menjelaskan, bahwa BPJS banyak menerima keluhan karena kamar RS Faskes (fasilitas kesehatan) BPJS yang selalu penuh. Terkait hal ini, Dina pun menjelaskan, bahwa rumah sakit di Kota Mojokerto menjadi rujukan dari daerah lain di sekitar Kota Mojokerto.

“Untuk meminimalisir keluhan dari peserta, kami telah meminta seluruh rumah sakit untuk menyediakan dash-board, sehingga ada transparansi dan petugas yang ditunjuk untuk melakukan updating data kamar harus selalu siaga", jelas Dina.

Menurut Dina, kepuasan adalah salah-satu tujuan utama BPJS Kesehatan. “Untuk mewujudkan kepuasan kepada masyarakat Kota Mojokerto, harapannya, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan lebih baik lagi dengan Pemkot dan fasilitas kesehatan sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan bisa kita carikan solusi bersama-sama, sehingga bisa memberikan kepuasan pelayanan untuk peserta", pungkasnya. *(Na/Kha/Humas/HB)*