Rabu, 27 Maret 2019

Hadiri Rakor Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Ning Ita Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat foto bersama Menteri PAN-RB Syafrudin, usai Penanda-tanganan Komitmendan Rakor Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Nasional, di ruang  Serba-guna lantai 1 Kementerian PAN-RB, jalan Jenderal Sudirman Kav 69 – Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Rabu (27/03/2019) pagi menghadiri acara Penanda-tanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Nasional yang bertempat di Ruang Rapat Serbaguna lantai 1 Kementerian PAN-RB, jalan Jenderal Sudirman Kav 69 – Jakarta Selatan.

Penandatanganan komitmen dilakukan antara Menteri PAN-RB Syafrudin dengan 36 Bupati / Wali Kota yang akan serius menggarap pelayanan publik pada tahun ini.

Penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi ini adalah bentuk pelaksanaan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Melakukan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

36 Bupati / Wali Kota saat foto bersama Menteri PAN-RB Syafrudin usai Penanda-tanganan Komitmendan Rakor Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Nasional, di ruang  Serba-guna lantai 1 Kementerian PAN-RB, jalan Jenderal Sudirman Kav 69 – Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2019).


Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa tugas dari pemerintah adalah memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, oleh karena itu sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.

“Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mendorong daerah untuk memberi kemudahan pelayanan melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik”, ujar Ning Ita.

Dijelaskannya, bahwa konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan baik oleh instansi Pemerintah Pusat, Daerah, Badan Usaha Milik Negara /Daerah, dan bahkan oleh Swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas.

“Di Kota Mojokerto, kita sudah mempunyai GMSC yang menjadi mall pelayanan publik, sudah ada Dispenduk, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Telecenter, Pertanahan dan Kantor Pajak, bank-bank BUMD juga sudah ada", jelas Ning Ita.

Ning Ita menandaskan, Pemkot Mojokerto akan terus memantau perkembangan GMSC dan akan berusaha melengkapi sarana dan prasarana untuk GMSC. "Terus kita pantau, sehingga akan memberikan kenyamanan untuk warga yang memanfaatkan layanan di GMSC", tandasnya. *(Na/Kha/Humas/HB)*