Baca Juga
Salah-satu harta milik Fuad Amin yang dilelang adalah rumah mewah yang berada di Jatinegara – Jakarta Timur, seharga Rp. 33,63 miliar.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Harta milik Terpidana perkara tindak pidana korupsi jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura – Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang. (TPPU) Fuad Amin, dilelang. Salah-satu harta yang dilelang adalah rumah mewah yang berada di Jatinegara – Jakarta Timur, seharga Rp. 33,63 miliar.
Pengumuman lelang rumah mewah di Jatinegara – Jakarta Timur, seharga Rp. 33,63 miliar itu dicantumkan KPK dalam situs resminya. Lelang itu sendiri akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"KPK kembali melakukan lelang terhadap barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jum'at 17 Mei 2019.
Total ada 14 (empat belas) macam harta milik Fuad Amin yang terdiri dari rumah, tanah, apartemen, hingga kendaraan bermotor. Salah-satu barang rampasan termahal yang dilelang dari mantan Bupati Bangkalan itu adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Harga limit yang dibuka untuk lelang tersebut adalah Rp. 33,63 miliar. Metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet di alamat website https://lelang.go.id.
Lelang barang tersebut dimulai sejak hari ini, Jum'at 17 Mei 2019 hingga batas penutupan penawaran lelang pada Selasa 28 Mei 2019 mendatang.
"Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai waktu Indonesia barat)", jelas Febri.
Fuad Amin sendiri merupakan mantan Bupati Bangkalan, Madura – Jawa Timur yang dijerat KPK dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura – Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang.
Atas perkara yang menjeratnya, Fuad Amin saat ini tengah menjalani masa hukuman pidananya 13 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatn Sukamiskin. *(Ys/HB)*