Rabu, 08 Mei 2019

Sat Narkoba Polres Jakbar Amankan 19 Kantong Sabu Asal Amerika

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional. Kali ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang salah-satu di antaranya seorang WNA asal China.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK., MH. melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, SIK. menerangkan, dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) kantong narkotika jenis sabu.

“Kami amankan 19 buah Kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika", terang AKBP Erick Frendriz, SIK., Rabu (08/05/19).


Lebih lajut, AKBP Erick Frendriz, SIK. menjelaskan, berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika tersebut, kemudian dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan petugas berhasil Mengamankan seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (02/05/2019) siang lalu.

Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku, narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.

“Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut", jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, SIK. *(Ys/HB)*