Baca Juga
Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid dan jajarannya meninjau pelaksanaan PPDB di SMPN-1 Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 143 Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Amin Wachid dan jajarannya, meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 143 Kota Mojokerto, Senin 24 Juni 2019.
Ditengah kunjungan pemantaun Pelaksanaan PPDB tingkat SMP Tahun Pelajaran (TP) 2019/2020 secara online di Kota Mojokerto yang dimulai sejak Senin (24/06/2019) ini, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPDB TP 2019/2020 secara online di Kota Mojokerto pada hari pertama berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah..., PPDB pada hari pertama di Kota Mojokerto lancar. Berjalan dengan baik, tidak ada kegaduhan dan semua bisa terlayani dengan baik. Saya juga melihat kekhawatiran dari orang tua khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah ini", tutur Ning Ita ditengah pemantauan PPDB TP 2019/2020 online, di SMPN 1 Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 143 Kota Mojokerto, Senin 24 Juni 2019.
Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid dan jajarannya meninjau pelaksanaan PPDB di SMPN-1 Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 143 Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, penerapan PPDB di Kota Mojokerto tahun 2019 yang awalnya berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, saat ini sudah dirubah dengan aturan baru sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2019.
"Berdasarkan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2019, kami melakukan perubahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor: 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK", jelas Ning Ita.
Ditegaskannya, bahwa dengan dasar SE Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tersebut, maka kuota PPDB TP 2019 yang awalnya dibatasi jalur zonasi paling sedikit 90% (sembilan pukuh persen) dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah dan jalur perpindahan tugas Orang-tua/ Wali paling banyak 5% (lima persen dari daya tampung sekolah, berubah menjadi jalur zonasi paling sedikit 80% (delapan pukuh persen) dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah dan jalur perpindahan tugas Orang-tua/ Wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid dan jajarannya meninjau pelaksanaan PPDB di SMPN-1 Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 143 Kota Mojokerto.
“Tujuan dari zonasi adalah pemerataan di seluruh layanan pendidikan atau sekolah-sekolah, supaya tidak ada lagi bahasa sekolah favorit dan tidak-favorit", tegas Ning Ita.
Ning Ita menandaskan, bahwa Pemkot Mojokerto akan mendukung upaya itu sekaligus akan menyuportnya dengan program pemerataan infrastruktur maupun sarana-prasarana serta pemerataan SDM tenaga pendidik.
"Pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana pendidikan juga menjadi prioritas, termasuk meningkatkan kualitasnya bagi yang belum standard atau kurang layak. Terkait guru, melalui Dinas Pendidkan akan melakukan rotasi-mutasi supaya kualitas guru bisa merata di seluruh sekolah yang ada di Kota Mojokerto", tandas Ning Ita.
Ditandaskannya pula, bahwa jumlah sekolah yang ada sudah memadai dan sudah sesuai dengan jumlah warga usia sekolah.
"Dinas Pendidikan telah menyediakan Posko pengaduan untuk pelayanan PPDB di Kota Mojokerto. PihakTelkom Kota Mojokerto juga telah menjamin selama PPDB Online pada tanggal 2 sampai 5 Juli mendatang, server akan dapat diakses dengan baik sebagaimana PPDB Online tahun-tahun sebelumnya", tandasnya pula. *(na/kha/Hms/HB)*