Senin, 24 Juni 2019

Usulkan 100 Formasi, Pemkot Mojokerto Akan Rekrut Banyak Tenaga Teknik Bidang TI

Baca Juga

Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengusulkan lebih dari 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019.
Usulan formasi yang sudah disetorkan ke Kemenpan RB dan BKN tersebut, Pemkot Mojokerto banyak membutuhkan tenaga teknis bidang Teknologi Informasi (TI). Ini, untuk mendukung program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang menjadi program prioritas di bawah pemerintahan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Yang akan dijaring dari jalur CPNS, tenaga teknis bidang TI dengan kualifikasi jenjang pendidikan Sarjana Strata-1 (S-1) dan Diplomat-III (D-III). Tenaga ini nantinya akan ditempatkan pada Dinas Perhubungan dan RSU.

Sedang yang akan dijaring dari jalur PPPK, Pemkot Mojokerto mengusulkan tenaga TI dalam jumlah besar, yakni sekitar 70 persen dari total usulan tenaga PPPK dengan kualifikasi pendidikan SMK Perangkat Lunak, SMK Teknik Komputer Jaringan dan SMK Teknologi Informatika.

Pemkot Mojokerto juga memberi kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat untuk berkompetisi di jalur PPPK, kendati jumlahnya hanya satu digit. Rencananya, mereka akan ditempatkan di kantor Dispendukcapil sebagai operator sistem informasi administrasi.

Selain tenaga teknis bidang TI, Pemkot Mojokerto banyak mengusulkan tenaga akuntasi, pengelolaan keuangan serta teknik sipil dari jalur CPNS. Posisi tenaga akutansi dan pengelolaan keuangan, akan dijaring dengan kualifikasi jenjang pendidikan D-III. Sedangkan untuk bidang teknik sipil, akan dijaring  dengan kualifikasi jenjang pendidikan S-1 atau D-IV.

Untuk kebutuhan bidang perencanaan serta analis pengembangan wilayah, rencana tata ruang dan zonasi, Pemkot Mojokerto mengusulkan rekruitmen CPNS dengan kualifikasi jenjang pendidikan S-1 jurusan Ekonomi Pembangunan, Perencanaan Wilayah Kota, Manajemen, llmu Lingkungan, Perencanaan Pembangunan, Administrasi Publik Ilmu Hukum dan Planologi. Selain itu, juga dibutuhkan tenaga trasportasi darat dengan kualifikasi D-IV.

Dari keseluruhan kebutuhan ASN, Pemkot Mojokerto mengusulkan rekruitmen tenaga manajemen SDM jalur PPPK dengan kualifikasi jenjang pendidikan Strata-3 (S-3) atau Doktor. Tenaga ini, akan diposisikan sebagai Ahli Muda Analis Kebijakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto mengatakan, bahwa usulan formasi rekruitmen CPNS dan PPPK 2019 mengacu pada surat dari Kementerian Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda). Yang mana, Surat dari  Kemenpan RB bernomor: B/617/M.SM.01.00/2019 tersebut menjelaskan tentang Penyampaian Usulan Kebutuhan Formasi ASN tahun 2019.

“Sesuai dengan Surat Kemenpan RB, Pemkot Mojokerto sudah mengusulkan pengadaan ASN tahun 2019. Tapi, berapa yang akan disetujui nantinya, itu ranah Pemerintah Pusat", terang Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto kepada wartawan, Senin 24 Juni 2019.

Dijekaskannya, bahwa usulan kebutuhan formasi CPNS itu di-input ke aplikasi "e-Formasi" dan dicetak. Kemudian, Pemkot Mojokerto menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu "Unggah Usulan Formasi" dalam aplikasi e-Formasi.

Dijelaskannya pula, bahwa usulan itu selanjutnya harus sudah disampaikan sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian usulan kebutuhan. Yakni, minggu kedua bulan Juni 2019.

"Batas waktu itu juga disertai dengan ketentuan, jika Kementerian/ Lembaga/ Pemda belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka Kementerian/ Lembaga / Pemda tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun 2019", jelasnya pula.

Hanya saja, soal waktu pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK, menurut Agus masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). *(Yd/HB)*