Rabu, 04 September 2019

Gelar OTT Di Kalimantan Barat, KPK Amankan Bupati Bengkayang

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (03/09/2019) kemarin. Dalam OTT ini, tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK mengamankan 5 (lima) orang, salah-satunya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

"Lima orang, termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain. Saat ini sudah di KPK", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat mengonfirmasi waratawan di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu (04/09/2019) pagi.

Dijelaskannya, selain kelima orang itu, ada 2 (dua) orang lagi yang diamankan KPK dari Kota Pontianak. Orang-orang yang diamankan tersebut, saat ini tengah diperiksa secara intensif.

"Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang", jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan 2 (dua) OTT dalam dua hari  berturut-turut yang menjerat  Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.

Keduanya, telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka pada Selasa (03/09/2019) kemarin. Selain itu, KPK juga menetapkan 3 (tiga) orang lainnya sebagai Tersangka pada perkara masing-masingnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menegaskan, penindakan dengan cara OTT masih diperlukan. Ditegaskannya pula, sebagai aparat penegak hukum, KPK tidak boleh mendiamkan bila terjadi tindak kejahatan korupsi.

"Menurut kami, masih dibutuhkan (OTT). Karena, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi ada kejahatan", tegas Laode M Syarif di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu (04/09/2019) pagi. *(Ys/HB)*