Baca Juga
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan 6 (enam) orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (06/10/2019) malam, dibawa ke kantor KPK Jakarta melalui jalur darat, kemudian menyeberangi Selat Sunda.
"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (07/10/2019) pagi.
Dijelaskannya, 7 orang tersebut akan diperiksa lebih lanjut di kantor KPK. Selain Agung, di antara 7 orang yang diamankan KPK melalui serangkaian kegiatan OTT itu, juga terdapat sejumlah pejabat Pemkab Lampung Utara hingga pihak swasta.
Selain itu, dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang sekitar Rp. 600 juta diduga barang bukti terkait pokok perkara. Uang tersebut, diduga terkait proyek pemerintah pemerintah pada Dinas PU atau Dinas Koperindag Pemkab Lampung Utara.
Febri belum menjelaskan detail perkara tersebut maupun barang bukti uang itu penerimaan dari siapa. Ditandaskannya, KPK akan menyampaikan informasi selengkapnya melaui konferensi pers Senin-malam nanti.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp. 600 juta. Diduga, terkait proyek pemerintah di Pemkab Lampung Utara. Informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini", jelasnya, tandas.
Hingga kini, ketujuh orang yang diamankan KPK masih berstatus sebagai Terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka. *(Ys/HB)*