Jumat, 07 Februari 2020

Ning Ita Lantik 43 Pejabat Administrator Dan Pengawas, 15 Lurah Baru Diharap Mampu Bawa Perubahan

Baca Juga

Salah-satu suasana acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 43  Pejabat Administrator dan Pengawas di lungkungan Pemkot Mojokerto, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membacakan naskah Sumpah Jabatan, Jum'at (07/02/2020) pagi, di Hutan Kota jalan Cancer  di kawasan Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto secara terbuka di  Hutan Kota jalan Cancer  di kawasan Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Jumat (07/02/2020) pagi.

Mutasi dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Mojokerto perdana pada tahun ke-2 di masa pemerintahannya tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik 43 (empat puluh tiga) pejabat yang salah-satunya sebagai upaya penyegaran sebagaimana Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto, Nomor: 821.2/12/417.403/2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural.

Dengan dilantiknya 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, para pejabat itu mengemban  tugas baru sesuai dengan kemampuan yang telah teruji dalam assessment. Di antaranya pada tugas Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris BPPKA, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip, Wakil Direktur Administrasi RSUD dr. Wahiddin Sudiro Husodo, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, 11 orang pada tugas Kepala Sub Bagian, 11 orang pada tugas Kepala Seksi, Camat dan 15 Lurah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakari dan segenap jajaran p3jabat Forkopimda Kota Mojokerto saat memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, Jum'at (07/02/2020) pagi, di lokasi.


Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, agar seluruh pejabat yang baru mengemban tugas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas, berdedikasi serta loyalitas kepada bangsa, negara dan masyarakat. Terlebih untuk para Lurah yang baru dilantik, agar mampu melahirkan berbagai inovasi dan kreativitas bersama masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Mojokerto.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dimana setiap kelurahan mendapatkan anggaran besar dari APBN dan APBD. Untuk itu, kami ingin mendorong semua kelurahan agar lebih aktif sehingga mampu melahirkan berbagai inovasi - inovasi dan kretifitas yang mendukung dengan program pemerintah. Sehingga anggaran yang didapatkan mampu diserap secara maksimal", jelasnya.

Ning Ita Menandaskan, agar besaran anggaran yang didapatkan untuk masing-masing kelurahan supaya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat. Sehingga, pembangunan sarana dan prasaranan infrastruktur di lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat bisa terpenuhi.

"Kepada semua pejabat yang dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan yang baru", tandas Ning Ita. *(Ry/Hms/HB)*