Selasa, 31 Maret 2020

Ditengah Wabah Covid-19, KPK Silent Operation

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dua pekan sejak penerapan Work From Home (WFH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya tetap bekerja di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19). Sebab, kebijakan WFH tidak termasuk bagi pegawai KPK pada Direktorat Penindakan.

"Kantor berjalan seperti biasa, nanti dikira masyarakat KPK tidak bekerja. Kita silent operation lah...! OTT (operasi tangkap tabgan) kan bukan utama", ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Selasa (31/03/2020).


Lili mengatakan, memang tidak seluruh pimpinan berada di kantor seperti keadaan normal. Namun, kelima Komisioner KPK bertugas di gedung Merah Putih secara bergiliran.

"Kami bekerja dari rumah, tidak kaku. Untuk pimpinan, meski sedang giliran kerja dari rumah, tapi karena diminta hadir untuk rapat ya datang. Pimpinan bisa fleksibel, sadar kami digaji uang rakyat. Jadi, sebagai pimpinan tentu punya tanggung-jawab lebih besar dari pegawai", kata Lili.

Hak senada pun disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Nawawi menjelaskan, kegiatan penyidikan tetap berjalan seperti biasa. Sebaliknya, ada beberapa Saksi yang menolak hadir dengan alasan wabah Covid-19.


Menurut Lili, untuk menyikapi hal tersebut, KPK tentu menjadwal ulang pemeriksaan Saksi. Ditandaskannya, sejauh ini KPK masih bisa mengatasi kegiatan penyidikan di tengah wabah corona. "Kegiatan penyidikan terus berlanjut dengan penjadwalan kembali pemeriksaan yang ditunda", tandasnya. *(Ys/HB)*