Jumat, 03 April 2020

Khofifah Gratiskan Empat Rusun Milik Pemprov Jatim Selama Pandemi Covid-19

Baca Juga


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa



Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa selama 3 (tiga) bulan di 4 (empat) rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Keputusan itu ditempuh, untuk memberi keringanan kepada penghuni Rusunawa sejak bulan April 2020. 

Hal ini dilakukan Pemprov Jatim sebagai langkah mengatasi beban masyarakat miskin  di tengah pandemi wabah Corona Virus Disease - 2019 atau Covid-19.

“Warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemorov Jatim, kami bebaskan dari biaya sewa mulai April, Mei dan Juni. Ini membahas tentang bagaimana dampak sosial dan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Timur", kata Khofifah, Kamis 02 April 2020.

Empat Rusunawa itu yakni Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo dan Rusunawa Sumurwelut. Totalnya, ada 772 unit ruang keluarga pada empat Rusunawa yang dihuni oleh masyarakat tersebut. Pembebasan biaya sewa tersebut, memakan subsidi hingga Rp. 600 juta.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, pembebasan sewa Rusunawa selama 3 bulan itu bisa meringankan beban masyarakat penghuni Rusunawa. Dengan pembebasan sewa Rusunawa itu, para penghuni pun bisa mengalihkan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi wabah Covid-19.

Terkait itu, Khofifah Indar Parawansa menghimbau, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur untuk bisa mengikuti langkahnya demi memudahkan masyarakat miskin.

“Dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang diikuti oleh stimulus dari Pemprov, termasuk salah satunya membebaskan biaya sewa 3 bulan bagi penghuni Rusun. Kami menghimbau agar Pemkab maupun Pemkot yang memiliki Rusunawa juga ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 ini", himbau Khofifah.

Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, Bayu Trihaksono juga merinci besaran subsidi yang digelontorkan pihaknya. Yang mana, subsidi paling besar digunakan untuk membebaskan biaya sewa 407 unit di Rusunawa Sumurwelut senilai Rp. 320.850.000,–

Selanjutnya, 248 unit di Rusunawa Gunungsari dengan total subsidi Rp. 189.120.000,–. Kemudianbm Rusunawa SIER yang hanya memiliki 60 unit dengan nilai subsidi sebesar Rp. 46.140.000,– Terakhir, Rusunawa Jemundo yang memiliki 57 unit menghabiskan dana subsidi senilai Rp. 43.980.000,–. *(DI/HB)*