Senin, 04 Mei 2020

Nurhadi Mantan Sekretaris MA Buronan KPK Kerap Bolak-balik Jakarta–Cimahi...??

Baca Juga

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, pihaknya mendapat banyak informasi terkait gerak-gerik pun keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Mahkamah Agug (MA) Nurhadi Abdurrachman. Salah-satunya, informasi terkait keberadaan Nurhadi yang kerap terpantau berada di daerah Jakarta Selatan dan sering pergi ke Cimahi setiap akhir pekan.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi. Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Itu laporan dari informanku", kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (04/05/2020).

Boyamin menuding, KPK tidak serius dalam menangkap Nurhadi Cs. Sebab, hingga saat ini belum ada tindak-lanjut kembali dari KPK terkait perburuan para Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. "Nurhadi belum tertangkap karena KPK tidak serius untuk menangkapnya", tuding Boyamin.

Seperti diketahi, telah sekitar 3 (tiga) bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi. Selain Nurhadi, ada 2 (dua) Tersangka lain atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA ini.

Keduanya yakni, yakni Rezky Herbiyono (RHE) menantu Nurhadi dan Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT.MIT). Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Boyamin menegaskan, selain Nurhadi Cs, KPK juga masih punya 'PR', yakni buronan Harun Masiku. Berbeda dengan Nurhadi, menurut Boyamin, dirinya tidak pernah mendapat informasi sedikit pun soal keberadaan Harun Masiku. Boyamin menduga, Harun Masiku sudah meninggal.

"Dasar saya untuk kasus Nurhadi, hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru. Loh Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal", katanya.

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai Tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 (tiga) orang lainnya. Ketiganya yakni, Wahyu Setiawan (WSE) selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Agustiani Tio Fridelina (ATF) selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu dan 1 (satu) orang pihak swasta Saeful (SAE). *(Ys/HB)*