Selasa, 30 Juni 2020

Pastikan Berjalan Lancar, Ning Ita Tinjau PPDB Online

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat meninjau pelaksanaan PPDB Online di SMP Negeri 1 Kota Mojokerto, Selasa 30 Juni 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Mojokerto telah dibuka sejak 29 Juni 2020. Dalam kurun waktu 2 (dua) hari, kuota bagi calon peserta didik di Kota Mojokerto telah mencapai 70 persen. Pernyataan ini, disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai meninjau pelaksanaan PPDB Online di SMP Negeri 1 Kota Mojokerto berjalan lancar, Selasa (30/06/2020).

Pelaksanaan PPDB menggunakan sistem online di Kota Mojokerto, telah diterapkan sejak 2019 pada jenjang SMP. Untuk tahun ini, pemerintah daerah mulai menerapkan PPDB online pada jenjang TK dan SD. Hal ini, guna lebih memudahkan masyarakat terutama orang tua wali murid dalam mendaftarkan putra-putrinya tanpa harus mendatangi lokasi pendaftaran atau sekolah. Orang tua hanya perlu mengakses melalui webside mojokertokota.siap-ppdb.com.

"Sistem pendaftaran secara online ini, terbilang sangat efektif. Terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini masyarakat tidak diharuskan bertatap muka atau mendatangi sekolah. Cukup mengakses website yang disediakan, orang tua wali murid bisa mendaftarkan langsung dari rumah", terang Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Sementara untuk mengetahui hasil pendaftaran, para calon siswa maupun orang tuanya tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Masyarakat cukup mengakses aplikasi SIAP PPDB yang bisa diunduh di Playstore, atau dengan mengirimkan SMS ke nomor 98108", lanjutnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat meninjau pelaksanaan PPDB Online di SMP Negeri 1 Kota Mojokerto, Selasa 30 Juni 2020.


Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, jika masih ada orang tua yang mengalami kendala dalam pendaftaran PPDB online, Dinas Pendidikan telah menyiapkan pendampingan melalui posko-posko pelayanan di masing-masing sekolah.

Dijelaskannya pula, bahwa pendampingan tersebut diperuntukkan bagi orang tua atau wali murid dari luar Kota Mojokerto. Sebab, bagi peserta didik asal Kota Mojokerto dalam pendaftarannya telah dibantu oleh guru dari sekolah asal masing-masing siswa.

"Dari data yang masuk perhari ini, dari jam delapan pagi tadi sudah ada 1.624 peserta yang telah mendaftarkan pada jenjang SMP. Ini artinya, dari kuota pada jenjang SMP yang kami siapkan sebanyak 2.144, hampir terpenuhi", jelasnya.

Ning Ita mengungkapkan, keberhasilan dalam menggunakan sistem online ini, dibuktikan dengan meningkatnya angka pendaftar peserta didik yang hampir memenuhi kuota. Hanya butuh waktu dua hari, Dinas Pendidikan Pemkot Mojokerto telah menerima 70 persen pendaftar.

"Dari data Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan Pagu rombongan belajar (Rombel) pada setiap jenjang. Untuk TK berjumlah 90 Pagu, SD berjumlah 1.484 Pagu dan SMP sebanyak 2.144 Pagu. Dari jumlah 2.144 akan diperuntukkan pada Pagu zonasi sebanyak 1.632. Sedangkan sisanya merupakan jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur kelas olahraga", ungkap Ning Ita.

Ditandaskannya, bahwa usai berakhirnya pendaftaran PPDB online, pemerintah daerah masih belum berencana memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Hal ini, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengharuskan peserta didik melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah selama pandemi Covid–19 hingga waktu yang belum ditentukan. 

"Belum (penerapan new normal), kami masih menerapkan pembelajaran jarak jauh sesuai instruksi Kemendikbud, hingga akhir tahun. Tapi, kami telah menyiapkan semua protokol kesehatan di lingkungan sekolah jika nantinya anak-anak kami mulai kembali ke sekolah. Protokol ini, telah masuk dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease – 2019 di Kota Mojokerto. Dalam perwali ini, telah mencakup 17 sektor pelayanan publik. Salah-satunya mengenai dunia pendidikan", tandas Ning Ita. *(Ry/Hms/HB)*