Rabu, 15 Juli 2020

Firli Bahuri Katakan, KPK Berwenang Supervisi Terhadap Tim Pemburu Koruptor

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri.



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, bahwa KPK berwenang melakukan supervisi jika nantinya Tim Pemburu Koruptor (TPK)  jadi diaktifkan kembali.

"Jadi berdasar undang-undang, justru KPK mempunyai kewenangan supervisi (pengawasan), penelaahan, pengkajian atas instansi yang menjalankan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk juga jika Tim Pemburu Koruptor (TPK) ini terbentuk", kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Juli 2020.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), memberikan wewenang dan tugas kepada KPK melalukan supervisi atas instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi.

"Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini karena korupsi adalah "extra ordinary crime", jelasnya.

Firli Bahuri menegaskan, modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri setelah melakukan tindak pidana korupsi tentu akan sangat merepotkan para penegak hukum.

"Oleh karena itu, perlu dioptimalkan dan sinergi antar instansi penegak hukum dan kekuasaan eksekutif yang dapat melakukan upaya-upaya penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku", tegasnya.

Ditandaskannya, bahwa hal terpenting dalam wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor adalah semua pihak memiliki semangat yang sama kuat untuk bersinergi, berkoordinasi guna mencapai tujuan dalam pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi.

"Seperti diketahui bahwa pemerintah memiliki instrumen Keimigrasian, Intelejen Kejaksaan, Polri, para atase-atase di tiap-tiap Kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, Intelejen TNI. Sudah sangat lengkap, sehingga fokusnya pada optimalisasi dan sinergi dalam peranan antar lembaga/ instansi", tandas Firli. *(Ys/HB)*