Sabtu, 11 Juli 2020

Ning Ita Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Resmikan Rumah Ibadah Tangguh

Baca Juga

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto saat menyerahkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah Masjid Al-Fatah sebagai Masjid Tangguh, Sabtu 11 Juli 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto terus menggencarkan sosialisasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Kota Mojokerto. Seperti yang dilakukan pada Sabtu 11 Juli 2020 ini.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto meninjau penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah sekaligus meresmikan klenteng Hok Sian Kiong sebagai klenteng tangguh, Masjid Al Fatah sebagai masjid tangguh dan GBI Rock sebagai Gereja Tangguh.

Peresmian tersebut, ditandai dengan penyerahan Sertifikasi Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah. Beberapa tempat ibadah yang diresmikan hari ini dinilai telah memenuhi protokol kesehatan. Seperti penandaan tempat ibadah, penyediaan desinfektan, hand sanitizer tempat cuci tangan dan thermogun serta pemisahan pintu masuk dan keluar.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto saat menyerahkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah Kelenteng Hok Sian Kiong sebagai Kelenteng Tangguh, Sabtu 11 Juli 2020.


Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Mojokerto selama hampir 4 bulan beribadah di rumah masing-masing. Dengan diterapkannya tatanan normal baru, mulai sekarang bisa beribadah secara berjama'ah lagi di rumah-rumah ibadah, namun harus melaksanakan protokol kesehatan.

"Di dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, bisa seperti sedia kala, tetapi harus sesuai protokol kesehatan. Salah-satunya, jama'ah yang hadir 30% dari kapasitas maksimal", kata Ning Ita.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menegaskan, ditengah pandemi Covid-19, warga Kota Mojokerto harus terus menjalin kerukunan antar umat beragama, semangat kebersamaan serta gotong-royong harus tetap terjalin tidak pandang siapa, semua saling bantu-membantu.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto saat menyerahkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah GBI Rock sebagai Gereja Tangguh, Sabtu 11 Juli 2020.


"Kalau sebelum pandemi, ini bisa terlihat ketika ada pawai budaya lintas agama. Namun, ditengah pandemi, saya harap kepedulian antar umat beragama bisa tetap terjalin dengan saling memberi empati kepada sesama", tegas Ning Ita.

Ditandaskannya, meski tempat-tempat ibadah sudah diberi SLO tetap ada pengawasan dari Tim Gugus Tugas Penangaanan Covid-19 Kota Mojokerto. Ketika nantinya dinilai tidak melaksanakannya protokol kesehatan, SLO bisa dicabut.

"Dengan diberikan SLO kepada tiga rumah ibadah tersebut semoga bisa menjadi contoh untuk rumah-rumah ibadah yang lain", tandasnya.

Ning Ita juga berpesan, agar para pemuka agama terus menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pada jama'ah masing-masing. Karena, taat dan disiplin adalah kunci untuk menekan peningkatan Covid-19. *(AI/Hms/HB)*