Kamis, 04 Februari 2021

Pertahankan Zona Kuning, Aparat Mojokerto Bagikan Masker Di Pasar

Baca Juga


Teks foto:  Aparat Mojokerto saat bagikan Masker dan Edukasi Masyarakat di Pasar Sawahan-Bangsal.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Meski Kabupaten Mojokerto bisa masuk zona kuning. Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto bersama Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Mojokerto tetap rajin meberikan sosialisasi sambil membagikan masker.

Upaya tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak teledor dan tetap rajin menaati Prokes (Protol Kesehan) saat keluar rumah. Seperti yang dilakukan hari ini, Kamis 04 Februari 2021, di Pasar Dlanggu dan Bangsal.

“Kami dari aparat TNI-Polri dan Pemkab. Mojokerto tetap rajin memberikan edukasi kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian. Mulai tadi pagi kami membagikan masker di Pasar Bangsal dan Pasar Dlanggu, sekaligus memberikan edukasi, agar masyarakat tetap patuh mentaati protokol kesehata, begitu kuluar dari rumahnya", terang Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander..

Menurut Kapolres Mojokerto, upaya untuk memutus rantai penyebaran covoid-19  di Kab. Mojokerto, tetap terus berlangsung, seperti hari-hari sebelumnya.  Seperti kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,  membagikan masker di tempat keramaian, operasi yustisir dan sejenisnya tetap dilakukan secara rutin. Ini agar masyarakat  semakin terbiasa memntaati prokes, guna memutus penyebaran Covid-19.

“Alhamdulilah kita bisa di zona kuning.  Namun kami terus berusaha mencegah penyebaran covid-19. Saat ini, ada kegiatan membagikan masker dan memberi edukasi agar semua mematuhi protokol kesehatan.  Beberapa inovasi kami untuk memutus rantai covid-19 adalah dengan hinoterapi, kampung tangguh semeru, operasi yustisi, pembagian masker, sosialisasi dan edukasi secara langsung maupun secara daring", jelas AKBP Donny Alexander.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH. menambahkan, bahwa pihaknya kami satu tim tentunya melekat ke Polri dan Pemda.

Tidak terbatas siapa yang bertugas untuk memutus rantai covid-19. Siapa yang tidak dalam berdinas maka wajib mengajak masyarakat untuk sadar bahwa covid-19 ini masih ada, dan perlu dihentikan penyebarannya", tambah Dandim 0815 / Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH. *(get/HB)*