Kamis, 04 Maret 2021

Evaluasi PPKM Mikro, Ning Ita Minta Warga Waspada Penyebaran Covid-19

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Gugas Penanganan Covid-19 saat mengikuti operasi penerapan disiplin protokol kesehatan, Kamis 04 Maret 2021.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Arahan Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan saat pelaksanaan Rapat Koodunasi (Rakor) Evaluasi PPKM Mikro Provinsi Jawa Timur pada Rabu 03 Maret 2021, direspon cepat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. Yang mana, berdasarkan data terakhir persebaran Covid-19, Kelurahan Wates memiliki jumlah RT terbanyak yang terpapar Covid-19. Untuk itu, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menginisiasi Evaluasi PPKM Mikro di  Kelurahan Wates. Tepatnya, pada salah satu Posko Penanganan Covid-19 di Balai RW Lingkungan Rajekwesi, Kamis (04/03/2021). 

Pada evaluasi kali ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dengan didampingi jajaran Gugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy  Supriadi, Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Pabung Mayor. Inf. Nuriman Siswandi, Kajari Kota Mojokerto yang diwakili Kasubsie Fandi Ardiansyah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku juru bicara. 

Dalam laporannya, Lurah Wates Amanullah Widi Prawiro Buwono melaporkan, bahwa mulai tahun 2020 sampai dengan 03 Maret 2021, total warga Kelurahan Wates terkonfirmasi positif Covid-19 ada 468 orang. Dari total tersebut, sebanyak 408 orang sudah dinyatakan sembuh, meninggal 39 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 12 orang, menjalani isolasi di Rusunawa ada 12 orang dan 1 orang menjalani isolasi mandiri.

Widi juga melaporkan, bahwa Satgas Covid-19 Kelurahan Wates telah menjalankan 11 upaya dalam rangka mengawal PPKM Mikro. Di antaranya melalui sosialisasi masif kepada warga melalui whatsapp grup, himbauan langsung kepada masyarakat bersama para kader motivator, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, penyemprotan disinfektan secara rutin juga koordinasi intensif dengan Ketua RT/RW untuk pemakaman warga terkonfirmasi positif Covid-19. 

Sementara itu, dalam sambutan sekaligus arahannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, Kelurahan Wates merupakan kelurahan terbesar di Kota Mojokerto yang terdiri atas 98 RT dengan jumlah penduduknya hampir 22 ribu. Kepadatan penduduk yang cukup tinggi dengan perumahan yang jaraknya berhimpitan snagat rentan terjadi penyebaran Covid-19.

“Potensi penyebaran covid cukup tinggi kalau protokol kesehatannya tidak ditegakkan. Tapi, kalau protokol kesehatannya ditegakkan juga tidak akan ada masalah", kata Ning Ita. 

Lebih lanjut, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini berpesan agar Satgas memperhatikan mobiltas warga. Mengingat, banyak warga Kelurahan Wates yang bekerja di luar daerah.

“Tracing dan testing sudah dilakukan dengan sangat massif. Namun, yang perlu diperhatikan adalah interaksi dan mobilisasi. Mobilisasi inilah yang harus dipantau betul. Sehingga, ke depan harapan kami angka keterpaparan khususnya di Kelurahan Wates bisa kita turunkan", pesan Ning Ita.

Ning Ita menambahkan, jika dalam satu RT sudah ada yang terpapar Covid-19 sesegera mungkin dilakukan penyemprotan, sehingga warga yang lain langsung waspada. Hal penting lainnya yang disampaikan oleh Ning Ita adalah tentang penyintas Covid-19 dan pemakaman pasien Covid.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa Covid-19 bukanlah aib, sehingga penyintas Covid-19 jangan sampai dikucilkan oleh warga. “Saya pernah terpapar Covid dan baik-baik saja. Pak Kapolres juga pernah terpapar Covid juga baik-baik saja. Ini penyakit biasa bukan aib. Jangan kemudian terkena Covid dianggap sebagai sesuatu yang buruk, sesuatu yang negatif sehingga masyakarat menghindar. Covid adalah penyakit yang bisa sembuh", jelas Ning Ita.

Terkait itu, Ning Ita meminta para kader motivator memberi penjelasan kepada warga. Sehingga, para penyintas Covid bisa kembali berkatifitas tanpa dikucilkan oleh warga. Tentang pemakaman jenazah terpapar Covid-19, Ning Ita juga menjelaskan, bahwa sudah ada petugas khusus yang melakukan pemakaman.

Usai melakukan evaluasi PPKM Mikro di balai RW Rajekwesi, Ning Ita bersama jajaran Gugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto melanjutkan dengan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan.  Warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi sita KTP dan diberikan masker. *(Al/Riv/Hms/HB)*