Selasa, 06 April 2021

Pemkab Mojokerto Sosialisasi Review Arsitektur SPBE & Pelatihan Aplikasi E-Office

Baca Juga


Salah-satu suasana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Review Arsitektur SPBE & Pelatihan Aplikasi E-Office, di hotel Arayanna Trawas, Selasa (06/04/2021).


KAB. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat,
menggelar Sosialisasi Review Arsitektur SPBE dan Pelatihan Aplikasi E-Office.

Kegiatan yang digelar di Hotel Arayanna Trawas pada Selasa 06 April 2021 ini, dimaksukan agar kinerja OPD di Kabupaten Mojokerto bisa dilaksanakan dengan hasil terstruktur sekaligus terukur dengan memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Kinerja kita harus on the track. Setiap hari, minggu, bulan, tahunan, semua terpantau. Cermati berdasar perubahan, tujuan dan kebutuhan. SPBE tidak akan jalan, jika satu saja yang tidak terlibat", kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka kegiatan Sosialisasi Review Arsitektur SPBE dan Pelatihan Aplikasi E-Office yang digelar Dinas Kominfo Pemkab Mojokerto di Hotel Arayanna Trawas, Selasa (06/04/2021).

"Ini seperti mata rantai. Jika ada satu yang tidak tergabung, maka akan putus. Komitmen dan integritas OPD benar-benar sangat penting di sini. Awalnya mungkin terlihat rumit, tapi akan mudah jika sudah terbiasa", lanjut Bupati Ikfina.

Salah-satu suasana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Review Arsitektur SPBE & Pelatihan Aplikasi ⁰-Office, di hotel Arayanna Trawas, Selasa (06/04/2021).


Lebih lanjut, Bupati Ikfina menjelaskan pentingnya reviu pada pelaksanaan SPBE yang setidaknya mencakup empat komitmen penting. Antara lain confidentiality atau keamanan dan kerahasiaan yang terjamin, non repudiation atau tidak ada persangkalan, integritas suatu dokumen agar tidak bisa diubah atau bentuknya valid serta keaslian dokumen atau authenticity yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

"Sebelum mereviu, kita perlu mengenal arsitektur SPBE, dan semua elemen dasarnya. SPBE itu ada banyak jenis pelayanan, E-Office misalnya. Di situ verifikasi penandatanganan harus siap. Dalam sistem SPBE Pemkab Mojokerto, sistem dari Kementerian akan tetap kita pakai dengan menambahkannya ke SPBE", jelas Bupati Ikfina.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Mojokerto Ardi Sepdianto menyampaikan, indeks SPBE Kabupaten Mojokerto menurut evaluasi mandiri pada bulan Maret 2021 berada di angka 3,01 dan akan terus melakukan perbaikan. Dengan adanya pengembangan SPBE dan E-Office, diharapkan pemerintah dapat menciptakan sistem yang mampu mengakomodasi pekerjaan-pekerjaan lebih praktis, cepat dan terukur.

"Kita akan terus melakukan perbaikan indeks. Diskominfo sudah membuat akun email untuk OPD-OPD untuk pengaplikasian SPBE dan E-Office. Jadi semuanya akan lebih terorganisir dan mudah nantinya", kata Kepala Diskominfo. *(get/DI/HB)*