Jumat, 07 Mei 2021

Buktikan Akuntabel, Pemkot Mojokerto Berhasil Pertahankan Opini WTP Dari BPK

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah D8aerah (LKPD) tahun 2020 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Jum'at (07/05/2021).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali berhasil mempertahankan perolehan predikat laporan hasil keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya pada tahun ini. Penyerahan hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Jum'at (07/05/2021).

Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini, turut disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Harlistyati, Inspektur Muhamad Sugeng dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Etty Novia Sitorus.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (nomer dua dari kiri) bersama Sekretaris Daerah Kota Harlistyati (nomer 3 dari kiri), Inspektur Muhamad Sugeng (paling kiri) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Etty Novia Sitorus (paling kanan) saat berswafoto, usai menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah D8aerah (LKPD) tahun 2020 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Jum'at (07/05/2021).

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini  menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasi  kepada perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur atas kerja keras dan ketelitiannya dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto. Yang mana, meski bekerja dalam suasana dan mekanisme kerja yang berbeda karena harus menyesuaikan dengan kondisi Covid-19, namun semuanya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar.

"Pemberian opini merupakan apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Kami mengucapkan terimakasih kepada auditor yang telah menjalankan tugas dalam pemerikasaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif, profesional berdasarkan standar pemeriksaan. Untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas serta keandalan informasi dalam pengelolaan keuangan", kata Ning Ita.

Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah dan lembaga merupakan media akuntabilitas yang disajikan sesuai standar akuntasi pemerintah (SAP). Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari hasil laporan pemeriksaan dan rekomendasi atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 dari BPK, maka Pemerintah Kota Mojokerto akan mempelajari dan mencermati dengan penuh tanggung-jawab. Sehingga, dapat terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan yang mampu mensejahterakan masyarakat. *(rn/Hms-Komunfo/HB)*