Rabu, 23 Juni 2021

Antisipasi Klaster Lingkungan, DPRD Kota Mojokerto Minta Perketat Penerapan Prokes

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto meminta pemerintah daerah lebih ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) hingga ditingkat Lingkungan (Kampung) dan  menghimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes, meski telah mendapat penyuntikan vaksin Covid-19.

"Saat ini di Kota Mojokerto setidaknya sudah muncul 3 (tiga) klaster Lingkungan atau Kampung. Pemkot (Red: Pemerintah Kota Mojokerto) melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, harus lebih ketat dalam pengawasan penerapan Prokes hingga di tingkat Lingkungan. Disiplin menjalankan Prokes akan mengurangi risiko terinfeksi Covid-19", kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, Rabu (23/06/2021).

Junaedi Malik berharap, masyarakat terus disiplin menerapkan Prokes secara ketat. Menurutnya, varian baru virus Corona (Covid-19 varian Delta) ini lebih mudah menular dan lebih cepat menginfeksi.

"Mari kita saling menjaga satu sama lain, salah-satunya terus disiplin menerapkan Prokes secara ketat", ajak politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Ia menegaskan, munculnya tiga klaster Lingkungan dan naiknya kasus Covid-19 di Kota Mojokerto saat ini hendaknya dapat dijadikan introspeksi bagi semua pihak.

“Ketika terjadi pengabaian masyarakat terhadap Prokes, maka Satgas Covid-19 harus segera hadir melalui pengawasan dan edukasi kembali kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan", tegasnya.

Junaedi Malik menghimbau, selain disiplin menerapkan Prokes secara ketat dalam setiap aktivitas, ia pun menghimbau masyarakat agar bersedia untuk di vaksin Covid-19 yang terus digalakkan oleh pemerintah.

“Dalam situasi seperti saat ini, saya menghimbau semua lapisan masyarakat harus berperan aktif dengan tetap disiplin menjalankan Prokes 5M. Ini untuk melindungi diri, keluarga dan orang-orang sekitar", himbaunya.

Junaedi Malik menegaskan, perubahan perilaku terkait penerapan Prokes 5M secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19 memang tidak mudah. Namun, harus dilakukan untuk kebaikan bersama.

"Untuk mencegah munculnya klaster dan meningkatnya pasien, Satgas Covid-19 setempat supaya kembali membatasi kegiatan masyarakat sampai skala mikro atau hingga tingkat Lingkungan", tegasnya.

"Lingkungan yang belum bisa menjamin Prokes, jangan melakukan kegiatan dulu. Misalkan, akan mengadakan hajatan supaya dipikir ulang. Kalau memang tidak dapat dicegah, ya Prokes harus diterapkan secara ketat", tandasnya. *(DI/HB)*