Kamis, 12 Agustus 2021

Ning Ita Salurkan 1000 Paket Bansos Untuk Tenaga Kerja Informal

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Mojokerto Choirul Anwar, Camat Prajurit Kulon Mochammad Hekamarta Fanani dan Lurah Surodinawan Riaji dalam salah-satu suasana kegiatan penyerahan Bansos untuk tenaga kerja informal, Kamis (12/08/2021) pagi, di Kantor Kelurahan Surodinawan, jalan Surodinawan No. 171 Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menyalurkan Bantuan Sosial bagi warganya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (12/08/2021) pagi, di Kantor Kelurahan Surodinawan, jalan Surodinawan No.171 Kecamatan Prajurit Kulon, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk tenaga kerja informal 

Untuk tenaga kerja informal tersebut, Pemkot Mojokerto telah menyiapkan 1000 paket Sembako yang terdiri dari 10 Kg beras, 1 liter minyak goreng,  1 Kg gula pasir, 1 kaleng sarden dan 4 bungkus mi instan. Bansos tersebut disalurkan melalui masing-masing kelurahan. Adapun tenaga kerja informal yang mendapatkan Bansosa tersebut meliputi pegawai hotel, hiburan, tukang ojek dan sebagainya.


Salah-satu suasana kegiatan penyerahan Bansos untuk tenaga kerja informal, Kamis (12/08/2021) pagi, di Kantor Kelurahan Surodinawan, jalan Surodinawan No. 171 Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.


Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyempatkan berbincang dengan beberapa penerima Bansos. Pada kesempatan ini, Ning Ita sempat menanyakan secara langsung terkait isi bantuan yang sudah diterima oleh salah-seorang penerima.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun juga menjelaskan, bahwa dalam pemberian bantuan ada peraturan yang harus diikuti, sehingga terdapat perbedaan bantuan yang diterima oleh warga masyarakat.

"Apabila dalam satu rumah terdapat anggota keluarga yang sudah menikah bisa dibuatkan KK baru atau pecah KK. Sehingga, kedepan apabila memang termasuk keluarga tidak mampu bisa diusulkan untuk mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)", jelas Ning Ita.

Turut hadir dan mendampingi Ning Ita dalam penyerahan Bansos kali ini, yakni Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Choirul Anwar, Camat Prajurit Kulon Mochammad Hekamarta Fanani dan Lurah Surodinawan Riaji. *(DI/HB)*