Kamis, 12 Agustus 2021

Wali Kota Dan Wawali Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Jawaban Wali Kota Atas PU Fraksi

Baca Juga


Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan P-APBD Kota Mojokerto TA 2021, Kamis (12/08/2021), di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali kota Achmad Rizal Zakaria menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Perubahan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (12/08/2021), di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Adapun jawaban/tanggapan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat meliputi bidang Pendidikan terkait PJJ dan PTM, bidang kesehatan terutama penanganan Covid-19, pembangunan SDM untuk pemuda Kota Mojokerto dan bidang pengembangan budaya membaca melalui kegiatan Dongeng  Online Kota  Mojokerto (DOLEN  KaMa) via live Instagram maupun facebook. 

Atas Pandangan Umum Fraksi PAN, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, bahwa peningkatan yang cukup besar pada belanja APBD TA 2021 pada bidang kesehatan adalah untuk menangulangi dampak pandemi Covid-19 yang terdiri dari belanja insentif tenaga kesehatan, belanja obat-obatan Covid dan pekerjaan umum.serta pada bidang pekerjaan umum pada belanja infrastruktur jalan.


Salah-satu suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda  Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan P-APBD Kota Mojokerto TA 2021 saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai awal resminya acara, Senin 16 Agustus 2021, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


"BTT (Red: Belanka Tidak Terduga) pada P-APBD (Red: Perubahan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA (Red: Tahun Anggaran) 2021 tidak hanya akan dipergunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 saja, namun juga dipergunakan sebagai pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat", tegasnya.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan terkait bantuan yang digelontorkan Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka menindak-lanjuti pemberlakuan PPKM, di antaranya menganggarkan paket Sembako sebagai pendamping penyaluran BLT dari pemerintah pusat serta anggaran inkubasi wirausaha kepada masyarakat dibidang pertanian dan UMKM dalam upaya untuk mengendalikan bertambahnya penduduk miskin. 

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan soal ganti untung untuk para PKL terkait penerapan PPKM, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, bahwa pemberian ganti untung tersebut perlu dikaji lebih-lanjut baik dari sisi kemampuan keuangan daerah maupun dari sisi sosial.

Salah-satu suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda  Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan P-APBD Kota Mojokerto TA 2021 saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai awal resminya acara, Senin 16 Agustus 2021, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


"Dimana, pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM di Wilayah Kota Mojokerto tidak hanya PKL, namun juga pemilik warung, pedagang pasar non esensial serta UMKM pendukung lainnya", tukasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas P-APBD Kota Mojokerto TA 2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Golkar Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Junaedi Malik.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dengan didampiingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Praseto. 

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto kali ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Kota Mojokerto, para pejabat Forkopimda Kota Mojokerto atau yang mewakili, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto, para Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.   *(DI/HB)*