Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut", ujar Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (24/09/2021).
Ali Fikri menjelaskan, pihaknya memang mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis pada hari Jum'at (24/09/2021) ini. Namun, yang bersangkutan melalui surat memohon penundaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Azis meminta waktu untuk diperiksa tanggal 4 Oktober 2021.
"Sebelumnya, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19", jelasnya. *(Ys/HB)*