Jumat, 24 September 2021

Absen Panggilan Pemeriksaan, KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Supaya Kooperatif

Baca Juga


Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin supaya kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Tim Penyidik KPK membutuhkan keterangan Azis dalam menuntaskan suatu perkara.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut", ujar Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (24/09/2021).

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya memang mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis pada hari Jum'at (24/09/2021) ini. Namun, yang bersangkutan melalui surat memohon penundaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Azis meminta waktu untuk diperiksa tanggal 4 Oktober 2021.

"Sebelumnya, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19", jelasnya.

Ali Fikri belum berbicara gamblang keterkaitan Azis dalam suatu perkara. Ali hanya menyebutkan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan suatu perkara dan sudah memeriksa sejumlah Saksi terkait perkara itu.

"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK", tandas Ali Fikri. *(Ys/HB)*