Selasa, 21 September 2021

Pemkot Mojokerto Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan Melalui Aplikasi LAPOR

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt. Kepala Dinas Komunitas dan Informatika (Diskominfo) Moch. Ali Imron saat membuka Bintek aplikasi mobile untuk pengelola SP4N-LAPOR dan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Selasa (21/9/2021). 


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.xom).
Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. salah satu upayanya adalah pembentukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau disebut SP4N-LAPOR.

Hari ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Plt Kepala Dinas Komunitas dan Informatika (Diskominfo) M Imron, membuka bimbingan teknis (Bintek) aplikasi mobile untuk pengelola SP4N-Lapor! dan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (21/9/2021). 

Pada kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto yang dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelasakan, bimbingan teknis aplikasi mobile untuk SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ini, untuk mewujudkan penguatan SP4N-LAPOR yang lebih baik.

"Sehingga dibutuhkan pembekalan bagi admin, pengelola pengaduan, dan pejabat penghubung agar dapat lebih memantapkan pengetahuan tentang petunjuk teknis dan tata kerja sistem SP4N-Lapor, sehingga terbentuk persamaan persepsi dalam implementasinya dapat disatukan", jelas Ning Ita.

Para peserta saat mengkuti Bintek aplikasi mobile untuk pengelola SP4N-LAPOR dan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Selasa (21/9/2021). 


Ning Ita berharap partisipasi dari pimpinan instansi, pejabat penghubung dan operator untuk mendukung dan memiliki komitmen untuk mengoptimalkan aplikasi pengaduan dan terus meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan.

"Selain itu para pimpinan juga dapat menggunakan data pengaduan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan serta perbaikan program dan kebijakan", harap Ning Ita.

Ditandaskannya, dengan adanya peningkatan pengelolaan pengaduan layanan publik, maka kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.

"Kepercayaan dan kepuasan masyarakat ini penting, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih (good and clean government), transparan dan terpercaya. Sehingga dapat membangun Kota Mojokerto yang lebih baik dan menjadi kebanggaan masyarakat", tandasnya. *(DI/HB)*