Kamis, 07 Oktober 2021

Ning Ita Buka Sosialisasi Ijin Usaha Bagi Pelaku UKM Melalui Sistem OSS

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt. Kepala DPMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan Sosialisi Perijinan bagi Pelaku UKM di Kota Mojokerto,  di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 07 Oktober 2021.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) setempat terus melakukan sosialisasi terkait ijin usaha.

Seperti halnya sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas PMPTSP-NAKER Pemkot Mojokerto bagi pelaku UKM Kota Mojokerto di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto pada Kamis 07 Oktober 2021.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dengan didampingi Pelaksana-tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono sekaligus berkesempatan membuka kegiatan tersebut.

Plt. Kepala DPMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Sosialisi Perijinan bagi Pelaku UKM di Kota Mojokerto,  di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 07 Oktober 2021.


Dalam sambutan sekaligus arahannya, Wali kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa terkait perijinan di Kota Mojokerto dibuka pendaftaran secara masif bagi pelaku UKM melalui Online Single Submission (OSS).

"Ke depan, jika pelaku usaha sudah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pemerintah dapat memfasilitasi para pelaku UKM untuk mendapatkan akses ke berbagai program pemberdayaan UKM", ujar Ning Ita, Kamis 07 Oktober 2021, di lokasi. 67

"Misalnya, melalui kemitraan dengan usaha-usaha besar dan akan terkait antara satu dengan yang lain. Melalui kemitraan ini, Ning Ita berharap akan meningkatkan potensi pendapatan bagi pelaku UKM", lanjut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Mojokerto ini menandaskan, bahwa saat ini Kota Mojokerto sedang dalam proses pembangunan menuju Kota Pariwisata. "Dan, UKM merupakan sektor pendukung dari pariwisata. Dimana jika sektor pariwisata berkembang, maka sektor UKM-nya pun pasti ikut terdongkrak", tandas Ning Ita.

Salah-satu suasana kegiatan Sosialisi Perijinan bagi Pelaku UKM Kota Mojokerto yang diselenggarakan Dinas PMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 07 Oktober 2021.


Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Kepala DPMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono melaporkan, bahwa terdapat kenaikan dalam pendaftaran izin usaha terutama dengan adanya sistem jemput bola ke kelurahan-kelurahan.

"Yakni sebanyak 555 di tahun 2020, menjadi sebanyak 1.897 pelaku usaha di tahun 2021 yang telah terdaftar melalui OSS RBA", lapor Plt. Kepala DPMPTSP- Naker Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono.

Dilaporkannya pula, bahwa kegiatan Sosialisasi Perijinan bagi UKM di Kota Mojokerto kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Airlangga Surabaya Erna Setiyaningrum dan diikuti oleh 50 pelaku usaha.

"Adapun 50 pelaku UKM yang mengikuti kegiatan ini erdiri dari toko modern 6 peserta, pengusaha hotel 7 peserta, pabrik sepatu dan alas kali 3 peserta serta pelaku usaha mikro kecil produk makanan dan minuman sebanyak 34 peserta", laponya pula. *(DI/HB)*