Kamis, 07 Oktober 2021

Miris...! Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap, Dari 34 Provinsi Dan 542 Daerah, 22 Gubernur Dan 122 Bupati/Walikota Terjerat Korupsi

Baca Juga


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pembekalan Anti Korupsi atau Executive Briefing di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 07 Oktober 2021.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, dari 34 provinsi dan 542 daerah kabupaten/kota, ada sebanyak 22 gubernur dan 122 bupati/ wali kota yang terjerat perkara tindak pidana korupsi.

Firli Bahuri menyayangkan tingginya angka perkara tindak pidana korupsi yang menjerat para gubernur dan kepala daerah tersebut. “Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua", ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (07/10/2021).

Firli Bahuri mengungkapkan hal tersebut dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan Pembekalan Anti Korupsi atau Executive Briefing di Gedung Merah Putih KPK.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan wujud penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.

Pada kesempatan ini, Firli Bahuri juga meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk turut memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, membangun integritas bisa mencegah, mengurangi serta mengurungkan niat untuk melakukan tindakan korupsi.

Salah-satu langkahnya, ialah dengan memberikan pemahaman anti-korupsi kepada penyelenggara negara, BUMN/ BUMD, sektor swasta serta jejaring pendidikan.

Firli Bahuri menegaskan, strategi pemberantasan korupsi bisa dengan mengintegrasikan tiga pendekatan. Yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan sudah tepat.

Ia menjelaskan, pendidikan bertujuan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif. Kemudian, perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi. Adapun penindakan, untuk memberikan efek jera.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan setuju akan pentingnya membangun integritas untuk pencegahan korupsi. Syahrul juga mengingatkan, bahwa Kementan bertanggung-jawab atas pangan dari 273 juta warga Indonesia.

Menurutnya, perlu tata-laksana yang baik untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar. Untuk itu, pihaknya berharap KPK dapat terus melakukan pengawasan dan pendampingan. *(Ys/HB)*