Sabtu, 11 Desember 2021

Reses Di Kedundung, Junaedi Malik Sorot Pembangunan 'Muspro' Dan Devisit APBD Kota Mojokerto Rp. 500 Miliar

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Junaedi Malik saat reses di jalan Empu Gandring No. 59 Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Sabtu (11/12/2021) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto kembali melaksanakan masa reses. Kali ini, para Wakil Rakyat Kota Mojokerto itu melaksanakan reses ke-3 (terakhir) masa persidangan 3 tahun sidang 2021. Reses dilaksanakan secara serentak di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) para Anggota Dewan saat mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang lalu.

Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan reses yang digelar para Anggota DPRD Kota Mojokerto di masin-masing Dapilnya. Seperti halnya reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Junaedi Malik di jalan Empu Gandring No. 59 Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada Sabtu (11/12/2021) siang.

Sekitar 5 menit Junaedi Malik memberikan sambutan dalam reses yang digelanya. Ia kemudian memberikan waktu kepada masyarakat yang menjadi konstituennya untuk menyampaikan saran (masukan) maupun kritik atas hasil pembagunan atau pun usulan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat hingga persoalan yang ada di lingkungan mereka 

Begitu sesi tersebut dibuka, masyarakat yang hadir dalam saling berebut untuk menyampaikan saran (masukan) maupun kritik atas hasil pembagunan atau pun usulan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat hingga persoalan yang ada di lingkungan mereka yang menjadi 'unêg-unêg' mereka.

Ironisnya, bukannya usualan ataupun saran yang disampaikan, mereka rata-rata menagih usulan pembangunan yang mereka butuhkan yang telah disampaikan melalui kegiatan reses tahun-tahun sebelumnya yang tidak kunjung direalisasikan hingga sekarang ini.

Bahkan, di antara masyarakat yang hadir pada reses tersebut ada yang mempertanyakan kemanfaatan Ress Area di jalan By Pass di kawasan Kota Mojokerto yang telah dibangun Pemerintah Kota Mojokerto yang telah menguras dana APBD Kota Mojokerto miliaran rupiah itu.

Di antara konstituen itu pun ada pula yang mempertanyakan 'keanehan-keanehan' pelaksanaan proyek Revitalisasi Pembangunan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto juga proyek Pembangunan Taman Budaya pada Kawasan Wisata Bahari Mojopahit di Rejoto.


Masyarakat konstituen Partai PKB saat reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Junaedi Malik di jalan Empu Gandring No. 59 Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Sabtu (11/12/2021) siang.


Tidak ada hal spesifik yang bisa disampaikan Junaedi Malik untuk memberi gambaran kepada masyarakat konstituennya maksud dari pembangunan tiga proyek tersebut, terlebih kemanfaatannya yang secara langsung bisa dinikmati masyarakat.

"Memang pembangunan Itu seharusnya berbasis kepada masyarakat, istilahnya 'Pokir' atau pokok pikiran masyarakat, ini jelas yang dibutuhkan masyarakat, karena masyarakat yang usul", ujar Junaedi Malik.

"Pemerintah jangan abaikan keinginan rakyat. Jangan asal mbangun saja jka hasil pembangunan itu akhirnya menjadi 'muspro'. Contoh-nya, seperti yang tadi disampaikan tadi, Ress Area di jalan  By Pass Kota Mojokerto. Apa yang sekarang ini bisa dinikmati warga?", tandas Junaedi Malik dengan nanda penuh tanya.

Junaedi Malik menegaskan, Pemkot Mojokerto harusnya memrioritaskan pembangunan berbasis masyarakat. Menurutnya, hal ini untuk memastikan agar pembangunan tepat sasaran, sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti APBD Kota Mojokerto yang sampai bisa mengalami deivisit hingga senilai Rp. 500 Miliar. Dijelaskannya, kejadian luar biasa ini satu-satunya yang terjadi selama tiga periode dirinya menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto.

"Pembangunan yang berpihak pada masyarakat itu kan ada dua. Salah-satunya adalah melalui jalur Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang dilaksanakan eksekutif dan POKIR (Penyampaian pokok-pokok pikiran) yang seperti kita lakukan sekarang. Itu yang harus diprioritaskan pemerintah", jelas Junaedi Malik.

Menurut Junaedi Malik, jika kebutuhan pembangunan masyarakat itu dilaksanakan, maka anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota dipastikan tidak akan 'muspro' dengan catatan pengerjaannya sesuai spesifikasi dan tepat waktu atau tidak molor.

"Bolehlah Pemkot Mojokerto  melaksanakan mega proyek seperti sekarang ini, tapi pembangunan berbasis kemasyarakatan adalah riil. Itulah yang diperlukan masyarakat", cetusnya.

Junaedi Malik mengungkapkan, terkait program pembangunan, selama ini pihaknya telah berkali-kali mengingatkan instansi terkait agar mengutamakan usulan masyarakat. Pihaknya pun juga meminta agar pola survei yang dilakukan Dinas terkait selamai ini tidak seperlunya saja. Melainkan harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.

"Banyak usulan kita terutama pembenahan insfrastruktur yang kita usulkan dijawab masih bagus, masih memenuhi standar. Padahal, kenyataannya lain. Itu kan ada nomer telepon dari pengusul yang bisa dihubungi sewaktu-waktu", ungkapnya.

Ditandaskannya, bahwa pihaknya akan meminta agar mekanisme usulan yang saat ini berjalan dievaluasi agar anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat tidak sia-sia dan hasil pelaksanaan program-program pembangunan lebih bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Harus dievaluasi. Apa gunanya acara serap aspirasi masyarakat seperti ini dilakukan jika tidak dilaksanakan pembangunannya? Padahal, ini murni dari usulan dari Masyarakat", tandasnya. *(DI/HB).