Baca Juga

Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
"Kami periksa Ariyanto Budi Santoso dalam kapasitas Saksi", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (07/02/2022).
Selain Ariyanto, Tim Penyidik KPK juga memanggil Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk. periode November 2013–2017 Mahendra Wisnu Wasono. Ia pun diperiksa sebagai Saksi untuk perkara yang sama.
KPK pun telah memeriksa sejumlah Saksi, menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi. Antara lain di Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.
Namun, Ali belum menjabarkan detail perkara maupun menyebut pihak-pihak yang jadi tersangka serta pasal yang diterapkan.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka", jelas Ali Fikri.
Meski demikian, Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan detail perkara saat pengumuman Tersangka sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan Tersangka.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka", tegasnya.
Ali Fikri pun mengajak masyarakat untuk turut memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK", tandasnya. *(HB)*