Minggu, 20 Februari 2022

Mia Amiati Ditunjuk Jaksa Agung RI Jabat Kajati Jatim, Ini Sosok Dan Jejak Karirnya

Baca Juga


Dr. Mia Amiati, SH., MH.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dirotasi. Salah-satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Muhamad Dhofir yang menjabat Kajati Jatim sejak September 2019 ditarik ke pusat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, digantikan Mia Amiati.

Adapun Mia Amiati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, ditunjuk Jaksa Agung menjadi Kajati Jatim yang baru.

Rotasi jabatan di lingkungan Kejagung RI itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman membenarkan adanya mutasi Kajati Jatim tersebut. “Iya, benar mas (ada mutasi Kajati Jatim, red)", kata Fathur Rohman dikonfirmasi wartawan, Minggu 20 Februari 2022.

Siapa Mia Amiati yang menjadi pimpinan baru di Kejaksaan Tinggi di provinsi yang berpenduduk sekitar 40 juta jiwa ini? Kajati Jatim ini memiliki nama lengkap Dr. Mia Amiati, SH., MH. dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d). Mia Amiati lahir di Jakarta pada 4 Maret 1965, yang berarti sekarang berusia 57 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Mia Amiati pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Sejumlah jabatan mentereng lainnya diantaranya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain Kajati Jatim, dalam SK Jaksa Agung RI itu, diperoleh informasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer mendapat promosi menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani.

Adapun Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta, sedangkan Kapuspenkum Kejagung akan dijabat Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Bali.

Selain itu, melalui SK tersebut Kajati lain yang dirotasi adalah Kajati Kepulauan Riau, Sumtera Utara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Utara, NTB, NTT, Lampung dan Kajati Banda Aceh. *(HB)*